Komisi II DPR Minta Kemendagri Secepatnya Susun Blue Print Peta Besar Wilayah Indonesia
ASKARA-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminbta segera menyusun cetak biru peta besar wilayah administratif di seluruh Indonesia. Hal itu penting untuk mengetahui batas-batas wilayah yang akan diatur dalam Undang-Undang.
Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendy, kepada media kemarin (Rabu, 18/6/2025. Menurut dia, komisi II sudah mengamanatkan kepada Kemendagri untuk mempersiapkan batas-batas wilayah Indonesia dengan negara lain.
"Memang ini agenda yang sudah kita amanatkan kepada Kemendagri agar mempersiapkan map (atau)blueprint dari batas-batas geospasial ataupun juga perbatasan-perbatasan dengan negara ataupun daerah lain. Tujuannya adalah untuk mengetahui mana yang harus menjadi undang-undang atau apa yang perlu dilakukan dalam undang-undang," ujar Dede Yusuf.
Legislator dari Partai Demokrat ini mengatakan perlu adanya evaluasi sistem pengarsipan batas wilayah di Kemendagri. Pasalnya, tidak sedikit laporan terkait batas daerah yang belum jelas statusnya.
"Kalau kita berbicara soal apakah sistem pengarsipan di Kemendagri itu perlu ditinjau, perlu diperbaiki, ya menurut saya memang banyak saat ini laporan-laporan mengenai tapal batas yang mungkin sampai saat ini belum jelas statusnya. Di beberapa daerah-daerah ada seperti itu ya," tambahnya.
Pihaknya menilai hal tersebut disebabkan karena perbedaan mekanisme pengukuran zaman dulu dengan pengukuran zaman sekarang. Artinya, kalau zaman dulu itu belum menggunakan satelit atau alat-alat canggih sekarang.
“Kalau sekarang mungkin sudah menggunakan alat canggih sehingga terkadang-kadang ada titik-titik yang bergeser,” katanya (dry)

Komentar