Sabtu, 06 Juni 2026 | 05:59
COMMUNITY

Kenaikan Cukai Rokok Logika Siapa Sebenarnya

Kenaikan Cukai Rokok Logika Siapa Sebenarnya
Ilustrasi

ASKARA - Pemerintah mengklaim kenaikan cukai rokok sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dari candu nikotin. Tapi hasilnya malah bikin mafia rokok ilegal berpesta pora, petani dan buruh pabrik tetap miskin, dan negara merugi triliunan rupiah. Ini kebijakan serius atau eksperimen ngawur berskala nasional? Tampaknya, yang lebih sehat dari kebijakan ini cuma angka retorika di konferensi pers.


Kenaikan cukai rokok 67,5% dalam lima tahun terakhir digadang gadang sebagai langkah progresif nan heroik untuk menekan angka perokok, khususnya dari kalangan pelajar dan masyarakat berpenghasilan rendah. Tapi realitas di lapangan jauh dari harapan brosur Kementerian. Harga rokok legal memang naik selangit, tapi yang terjadi justru pergeseran konsumsi ke rokok ilegal yang murah meriah dan tak kena pajak.

Logika kebijakan ini nyaris absurd membuat rokok mahal agar tak dibeli, tetapi tetap dijual dan diandalkan sebagai sumber pemasukan negara. Bukankah ini seperti menyuruh orang berhenti makan nasi sambil tetap memungut pajak dari setiap karung beras? Hasilnya? Negara tak mendapat apa apa kecuali perokok yang makin lihai mencari celah, serta mafia yang merayakan kegagalan negara dengan membanjiri pasar gelap.

Harga rokok legal kini bikin kening berkerut satu batang Sampoerna Mild Rp 2500, Gudang Garam Rp 2400. Dengan daya beli rakyat yang kian tenggelam, kebijakan ini terdengar seperti gurauan sarkastik dalam seminar elite. Seharusnya rakyat memilih berhenti merokok, katanya. Tapi siapa pun tahu bahwa candu nikotin tak mengenal teori ekonomi mikro. Kalau rokok mahal, yang dibeli bukan kesadaran, tapi jalan pintas bernama rokok ilegal.

Ironisnya, lebih dari 50% harga rokok legal adalah untuk membayar pita cukai dan pajak daerah. Lalu sisanya untuk produksi, distribusi, dan kejutan laba bersih perusahaan hanya Rp 11 per batang. Ya, sebelas perak. Nyaris seperti kembalian parkir di zaman dulu. Perusahaan perusahaan besar seperti Gudang Garam dan Sampoerna pun kena imbasnya. Laba mereka jeblok, saham mereka melorot, dan ribuan pekerja terancam PHK. Tapi kita masih diminta percaya bahwa ini semua demi kebaikan bersama. Tentu saja kalau ‘kebaikan bersama’ artinya menyenangkan mafia yang menjual rokok tanpa cukai.

Data resmi Bea Cukai menyebutkan bahwa pada 2024, rokok ilegal menguasai 15% pasar rokok nasional. Tapi angka itu sepertinya lebih pantas disebut angka sopan. Di lapangan, warung warung kecil menjual rokok tanpa pita cukai secara terbuka. Harganya Rp 500 per batang, menyasar pelajar dan remaja yang justru ingin dihindari oleh kebijakan ini. Di sinilah potret kebijakan yang prematur, sombong, dan setengah hati niat baik yang berubah menjadi mimpi buruk fiskal dan sosial.

Siapa yang sebenarnya untung? Bukan negara karena kebocoran cukai mencapai hampir Rp 100 triliun per tahun. Bukan perusahaan legal karena mereka merugi dan memangkas tenaga kerja. Bukan pula petani tembakau atau buruh pabrik karena mereka tetap terpinggirkan, hidup di ujung tanduk. Yang benar benar diuntungkan adalah para operator bayangan di balik industri rokok ilegal mereka yang punya kuasa, jaringan, dan perlindungan struktural. Mereka yang sering bercelana coklat atau hijau, atau setidaknya duduk di balik meja kayu tua bertuliskan “Pemerintah.”

Faktanya, distribusi rokok ilegal tak mungkin lancar tanpa beking. Dan beking bukan istilah dongeng ia nyata, hidup, dan sering berbicara lewat bahasa tahu sama tahu. Preman dan aparat berselingkuh dalam pasar gelap, lalu mengatasnamakan stabilitas. Pemerintah tampak canggung memberantas ini secara serius. Mungkin karena terlalu sibuk memikirkan strategi pencitraan atau takut kehilangan aliran tertentu yang selama ini ikut menghidupi ketimpangan yang mereka buat sendiri.

Pertanyaan mendasarnya sederhana kenapa pemerintah tak serius menindak rokok ilegal? Kenapa GG, HMS, dan Djarum tak mendorong habis habisan pemberantasan pasar gelap, kalau memang mereka merasa dirugikan? Jawabannya bisa jadi karena permainan ini tak lagi hitam putih. Pihak legal dan ilegal kadang berada dalam pelukan yang sama, hanya berbeda wajah di siang hari dan malam hari.

Analogi gampangnya seperti pemerintah Konoha yang diam diam melindungi sindikat ninja gelap yang menjual jutsu ilegal ke bocah bocah. Pelakunya pejabat parcok dan parjo yang entah berwarna apa, tapi selalu hadir saat penindakan perlu diperlambat.

Dalam logika bumi jika harga rokok naik, maka perokok akan turun. Dalam logika langit semahal apa pun rokok, pasti dibeli. Pemerintah memilih percaya logika langit, demi menambal defisit anggaran yang tak kunjung sembuh. Tapi rakyat justru menjawab dengan logika pasar jalanan cari yang lebih murah, tak peduli legalitas.

Kebijakan ini akhirnya lebih mirip tambal sulam fiskal ketimbang program kesehatan masyarakat. Edukasi soal bahaya rokok nyaris tak terdengar. Dana dari cukai pun tak terlihat nyata di jalan jalan desa, sekolah sekolah reyot, atau harga sembako. Tidak ada narasi yang utuh, hanya jargon kesehatan yang dijadikan topeng dari keputusasaan ekonomi negara.

Jadi siapa yang harus bertanggung jawab? Pemerintah yang menaikkan cukai tanpa strategi penegakan hukum? Bea Cukai yang seolah tak mampu mendeteksi triliunan rokok ilegal yang beredar tiap hari? Atau kita semua, yang membiarkan ini terus terjadi sambil menyalahkan satu sama lain di kolom komentar?

Satu hal yang pasti petani tembakau tetap bangun pagi tanpa kepastian, buruh pabrik tetap menggulung rokok tanpa tahu nasibnya minggu depan, dan anak anak tetap bisa beli rokok ilegal di warung sebelah sekolah.

Rokok mungkin candu, tapi kebijakan absurd adalah kanker yang lebih ganas.(Dwi Taufan Hidayat)

Komentar