Minggu, 12 Juli 2026 | 19:37
NEWS

Proyek Penulisan Ulang Sejarah Picu Kekhawatiran Publik: Hendardi Kritik Keras Narasi Rezim

Proyek Penulisan Ulang Sejarah Picu Kekhawatiran Publik: Hendardi Kritik Keras Narasi Rezim
Kerusuhan Mei 1998 (Dok Wikipedia)

ASKARA — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan tengah menjalankan proyek ambisius penulisan ulang sejarah nasional yang ditargetkan rampung menjelang HUT Kemerdekaan ke-80 pada 17 Agustus 2025. Proyek ini dipimpin oleh Guru Besar FIB Universitas Indonesia, Prof. Susanto Zuhdi, dan diklaim bertujuan untuk menyempurnakan narasi sejarah Indonesia.

Namun, proyek ini menuai sorotan tajam dari kalangan pemerhati sejarah dan hak asasi manusia. Mereka menilai proyek ini berpotensi menjadi alat kekuasaan untuk membelokkan sejarah sesuai kepentingan politik penguasa. Salah satu kritik paling keras datang dari Ketua SETARA Institute, Hendardi.

“Proyek ini sangat problematik karena membuka ruang bagi rezim untuk merekayasa dan membelokkan sejarah bangsa sesuai selera politik mereka,” tegas Hendardi dalam keterangannya, Senin (16/6).

Ia menyebut langkah ini mengingatkan publik pada praktik Rezim Orde Baru yang melakukan penulisan sejarah sepihak melalui tokoh seperti Nugroho Notosusanto.

Kekhawatiran semakin menguat menyusul berbagai pernyataan kontroversial dari Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang membantah terjadinya pemerkosaan massal pada Mei 1998 dan mengecilkan pelanggaran HAM masa lalu.

“Pernyataan Fadli Zon yang menyangkal tragedi pemerkosaan massal 1998 dan pelanggaran HAM lainnya sangat menyakitkan, tidak empatik terhadap korban, dan bertentangan dengan temuan resmi negara seperti laporan TGPF Mei 1998, Komnas HAM, Komnas Perempuan, serta hasil riset para akademisi dan organisasi masyarakat sipil,” ujar Hendardi.

Ia menambahkan bahwa Fadli Zon harus menarik kembali pernyataan-pernyataannya dan secara terbuka meminta maaf kepada para korban serta keluarga mereka.

Secara yuridis dan fungsional, Hendardi juga mempertanyakan legitimasi Kementerian Kebudayaan dalam memimpin proyek ini. “Kementerian Kebudayaan tidak memiliki otoritas tunggal untuk menentukan narasi sejarah bangsa. Jika proyek ini bertujuan untuk pembelajaran, seharusnya dikoordinasikan oleh kementerian yang membidangi pendidikan,” ujarnya.

Ia menilai, penulisan ulang sejarah bukan proyek yang bisa dilakukan secara tergesa-gesa dan penuh nuansa politis. "Tidak ada kondisi objektif yang menunjukkan urgensi sehingga proyek ini harus selesai sebelum 17 Agustus 2025. Ini justru menunjukkan ada motif tersembunyi yang harus diwaspadai,” tambahnya.

Hendardi menyerukan agar pemerintah mengurungkan niat untuk menulis ulang sejarah secara instan dan sepihak. Ia menegaskan bahwa penulisan sejarah harus dilakukan melalui dialog inklusif, keterlibatan para sejarawan independen, serta menghormati kesaksian korban dan kebenaran yang selama ini diperjuangkan masyarakat sipil.

“Sejarah bukan milik penguasa. Sejarah adalah milik seluruh bangsa. Menulis ulang sejarah tanpa menghormati fakta dan korban adalah bentuk kekerasan simbolik baru,” pungkasnya.

 

 

Komentar