Sambut Kenaikan Gaji Hakim, SHI Serukan Integritas dan Tolak Korupsi

ASKARA - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Menurut SHI, kebijakan ini merupakan pengakuan konstitusional atas hak para hakim yang selama ini tertunda, bukan semata-mata hadiah.
"Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyambut baik dan menghargai keputusan strategis ini," ujar Juru Bicara SHI, Catur Alfath Satriya, kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).
"Bagi kami, keputusan ini bukan hadiah, melainkan pengakuan konstitusional atas hak yang selama ini tertunda," imbuhnya.
Catur juga menyerukan agar para hakim menjadikan momen ini sebagai titik balik dalam menjaga marwah peradilan. Ia mengingatkan seluruh hakim di Indonesia untuk menolak segala bentuk gratifikasi dan intervensi, serta mengedepankan integritas dalam menjalankan tugas.
“Solidaritas Hakim Indonesia menyerukan kepada seluruh hakim untuk meninggalkan seluruh praktik yang korup, menolak gratifikasi dan intervensi, serta meneguhkan integritas sebagai harga mati,” tegasnya.
SHI menekankan pentingnya pengawasan internal antar-hakim sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik. Mereka berharap keputusan bersejarah dari Presiden Prabowo tidak dicederai dengan perilaku yang merusak citra peradilan.
“Kami tetap akan berdiri sebagai hakim yang bersih, berani, dan berpihak pada kebenaran. Hari ini Presiden menjawab. Tapi besok, kami tetap menjaga — untuk rakyat, untuk keadilan, untuk Indonesia,” pungkas Catur.
Selain itu, SHI juga mendorong agar reformasi dalam sistem peradilan dilanjutkan secara menyeluruh. Beberapa usulan SHI antara lain:
1. Penguatan sistem pembinaan dan pengawasan terhadap hakim.
2. Penerapan sistem penghargaan dan sanksi yang tegas dan transparan.
3. Perbaikan pola promosi dan mutasi hakim agar akuntabel dan bebas dari praktik transaksional.
4. Percepatan pengesahan RUU Jabatan Hakim sebagai landasan hukum tunggal.
5. Jaminan keamanan bagi hakim dan keluarganya.
6. Meningkatkan partisipasi publik dalam reformasi pengadilan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim saat menghadiri pengukuhan hakim di Gedung Mahkamah Agung. Dalam pengumuman tersebut, Prabowo menyebutkan bahwa kenaikan tertinggi mencapai 280 persen, khususnya bagi hakim golongan junior.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” kata Prabowo yang disambut tepuk tangan para hakim yang hadir.
Komentar