Dokumen Sejarah Buktikan
Dokumen Sejarah Buktikan Empat Pulau Masuk Wilayah Laut Aceh Singkil
ASKARA – Sengketa klaim atas empat pulau di wilayah perairan Aceh Singkil kembali mencuat. Kali ini, muncul bukti sejarah kuat yang menunjukkan bahwa pulau-pulau tersebut memang milik Aceh, bukan Sumatera Utara, sebagaimana selama ini diperdebatkan.
Ketua PeTA ACEH, T. Sukandi, membeberkan adanya dokumen sejarah otentik yang berasal dari abad ke-19. Dokumen itu berupa peta dan artikel ilmiah yang dibuat oleh seorang naturalis berkebangsaan Jerman, Hermann Von Rosenberg (1817–1888), pada tahun 1853.
“Peta ini dibuat atas perintah Gubernur Pantai Barat Sumatera dan secara jelas menunjukkan bahwa empat pulau di wilayah pantai barat ujung Sumatra masuk dalam teritori Aceh, khususnya wilayah Aceh Singkil,” ujar T. Sukandi dalam keterangan yang diterima, Rabu (11/6).
Dokumen yang dimaksud adalah artikel ilmiah berjudul "Geografische en ethnnografische beschrijving van het distrikt Singkel de landend linggende langs de Simpang Kanan en de Banjak-eilanden benevens eene korte aanteekening nopens de Simpang Kiri" karya Hermann Von Rosenberg. Artikel ini dimuat pada halaman 397 dalam jurnal ilmiah berjudul TIJDSCHRIFT, yang diterbitkan pada masa Hindia Belanda.
Dalam artikel tersebut, Rosenberg menyertakan peta dan deskripsi geografis serta etnografis mengenai Distrik Singkel, termasuk wilayah Pulau Banyak dan Simpang Kanan. Bukti ini memperkuat klaim bahwa secara de facto dan historis, pulau-pulau tersebut merupakan bagian dari Aceh.
T. Sukandi menyatakan bahwa PeTA ACEH akan mendorong pemerintah pusat untuk meninjau ulang peta administrasi wilayah yang selama ini menempatkan keempat pulau tersebut dalam yurisdiksi Sumatera Utara.
“Ini bukan hanya soal batas wilayah, tapi juga soal keadilan sejarah dan kedaulatan wilayah adat serta administrasi Aceh yang telah ada jauh sebelum kemerdekaan Indonesia,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah provinsi Sumatera Utara terkait temuan dokumen sejarah ini.

Komentar