Naikkan Pajak Rumah Usir Rakyat Pelan Pelan
ASKARA - Usulan Fahri Hamzah selaku Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang menghendaki kenaikan pajak rumah tapak agar masyarakat beralih ke rumah susun adalah satu lagi potret elitisme yang dibungkus retorika pembangunan.
Di balik narasi efisiensi ruang tersembunyi watak kebijakan yang berpotensi menyingkirkan rakyat dari ruang hidupnya sendiri sebuah sinisme dalam rupa kebijakan publik.
Pernyataan Fahri Hamzah selaku Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang mengusulkan agar pajak rumah tapak dinaikkan supaya masyarakat pindah ke rumah susun bukan sekadar gagasan teknokratis.
Ini adalah pernyataan politik. Pernyataan tentang siapa yang berhak atas ruang siapa yang boleh tinggal di tanah dan siapa yang perlahan lahan akan digeser dari tapaknya sendiri.
Alih alih mendorong pembangunan vertikal lewat insentif positif misalnya subsidi rusun yang layak program kepemilikan bertahap atau penguatan fasilitas publik di kawasan padat ia memilih pendekatan koersif menggencet masyarakat melalui instrumen pajak.
Ini seperti mengatakan kalau tak bisa dibujuk pindah ke atas kami akan bikin kalian tak tahan tinggal di bawah.
Rakyat terutama kelas menengah dan bawah tak pernah meminta lebih. Mereka hanya ingin hidup tenang di rumah yang sudah mereka bangun susah payah bahkan kadang diwariskan lintas generasi.
Namun dengan dalih efisiensi kota dan pengendalian tata ruang mereka kini dibayangi ancaman baru kenaikan pajak yang menyamar sebagai solusi tata kota.
Ini bukan hal baru. Jakarta Surabaya Medan kota kota besar telah lama menjadi laboratorium kebijakan semacam ini.
Gentrifikasi pelan pelan menjalar lewat proyek proyek properti raksasa pembangunan infrastruktur dan regulasi ruang yang meminggirkan yang miskin. Kini lewat ide Fahri Hamzah praktik itu ingin dilegalisasi secara nasional.
Sinisme dalam usulan ini sungguh mencolok. Sebab jika benar ia ingin memindahkan masyarakat ke rusun mengapa bukan insentif yang dibicarakan
Mengapa bukan soal memperbaiki kualitas rusun yang selama ini kerap jadi sarang ketidaknyamanan dan konflik sosial Mengapa bukan soal keterjangkauan harga atau jaminan kepemilikan
Jawabannya jelas karena gagasan ini bukan tentang meningkatkan kualitas hidup rakyat melainkan tentang menertibkan rakyat.
Tentang menjadikan rakyat objek pengendalian ruang bukan subjek pembuat kebijakan ruang. Tentang memperlakukan manusia seperti pion pion catur bukan warga negara yang bermartabat.
Mari kita balik pertanyaannya siapa yang diuntungkan jika rumah tapak dikenai pajak lebih tinggi Siapa yang akan membeli rumah rumah yang perlahan lahan ditinggalkan pemiliknya.
Siapa yang punya modal untuk mengubah rumah menjadi kafe galeri atau apartemen boutique yang menjamur di pinggiran kota
Sudah jelas yang menang bukan rakyat. Yang menang adalah pasar. Yang menang adalah mereka yang mampu membeli dan mengubah fungsi ruang demi akumulasi kapital.
Fahri Hamzah mungkin tidak menyebut ini secara eksplisit tapi dampaknya sudah bisa ditebak rakyat dipaksa hengkang pemodal datang menguasai.
Apalagi realita rumah susun di Indonesia jauh dari ideal. Rusun rusun yang dibangun pemerintah atau swasta sering kali tak layak huni jauh dari pusat pekerjaan dan miskin fasilitas sosial.
Menyuruh masyarakat beralih ke rusun tanpa membenahi akar masalahnya sama seperti menyuruh orang pindah dari rumah ke gudang dengan bayaran yang lebih mahal.
Lucunya narasi tinggal di rusun selalu dikaitkan dengan modernitas dan efisiensi. Padahal rumah tapak adalah simbol keberlanjutan sosial hubungan antar tetangga dan ruang interaksi manusia yang alami.
Di sinilah anak anak bermain keluarga berkumpul dan tradisi bertahan. Memaksa rakyat meninggalkan itu semua demi angka angka statistik dan peta tata ruang adalah bentuk kekerasan simbolik.
Bahkan dari sudut pandang fiskal sekalipun usulan ini patut dipertanyakan. Kenaikan pajak tanah hanya akan memperparah ketimpangan dan memicu gelombang penolakan.
Jangan salahkan rakyat jika kelak mereka berteriak menolak kebijakan sebab yang ditabrak adalah ruang hidup mereka sendiri bukan sekadar angka di Surat Pemberitahuan Pajak Terutang SPPT.
Ironi terbesar dari pernyataan ini adalah bahwa ia datang dari seorang tokoh politik yang dulu dikenal vokal membela kepentingan rakyat.
Kini ia justru menyuarakan kebijakan yang mengarah pada represi ruang menghidupkan kembali ingatan kolektif tentang penggusuran relokasi paksa dan alienasi masyarakat dari tanahnya sendiri.
Jika negara hendak mendorong urbanisasi vertikal maka harus dilakukan dengan pendekatan humanistik partisipatif dan penuh empati. Bukan dengan ancaman pajak. Bukan dengan memiskinkan pelan pelan. Dan bukan dengan menyulap krisis ruang menjadi peluang investasi.
Kebijakan publik sejatinya harus berpihak kepada mereka yang paling rentan bukan mereka yang paling untung. Tapi sayangnya dalam usulan seperti ini kepentingan rakyat hanya jadi embel embel.
Dan sementara Fahri Hamzah bicara soal pindah ke rusun para pemodal sedang bersiap menyambut properti properti murah yang akan membanjiri pasar.
Dengan logika seperti ini hari esok bisa jadi lebih sempit untuk rakyat kecil. Rumah bukan lagi tempat tinggal melainkan target regulasi. Ruang bukan lagi hak bersama melainkan komoditas.
Jadi mari kita tanyakan sekali lagi ini kebijakan untuk siapa. (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar