Kamis, 17 Juli 2025 | 16:45
SELEBRITAS

Diam dan Senyum, Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Diam dan Senyum, Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Nikita Mirzani (Dok IG Nikita)

ASKARA – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan tersangka artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra (IM), dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman. Setelah dinyatakan lengkap (P21), keduanya langsung ditahan di rumah tahanan berbeda untuk masa penahanan awal selama 20 hari ke depan.

"Pada siang hari ini saya akan menyampaikan informasi terkait penanganan perkara atas nama Saudari NM dan Saudara IM. Setelah dilakukan penelitian berkas perkara, jaksa peneliti menyatakan perkara ini telah lengkap. Maka, hari ini penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko, kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).

Nikita Mirzani akan menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu, sedangkan Mail ditempatkan di Rutan Cipinang. Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan proses hukum selanjutnya.

Sebelum tiba di Kejari Jaksel, Nikita sempat dipindahkan dari Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Ia tampak mengenakan kemeja cokelat dan tidak diborgol saat memasuki kantor Kejari.

Meski dicecar pertanyaan oleh awak media, Nikita enggan memberikan banyak komentar terkait kasus yang menjeratnya. Ia hanya melontarkan satu kalimat singkat saat ditanya pesannya kepada korban.

“Nanti aja, nanti kita ketemu di persidangan,” ujar Nikita sambil tersenyum.

Dengan penahanan rutan ini, publik kini menanti jalannya persidangan yang akan menentukan nasib sang artis kontroversial di hadapan hukum.

 

 

Komentar