Revisi UU Sisdiknas Diperlukan untuk Perbaiki Ketimpangan Pendidikan di Indonesia

ASKARA-Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) penting untuk merespons berbagai tantangan dan ketimpangan dalam dunia pendidikan.
Demikian dikatakan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Sabam Sinaga, dalam Forum Legislasi bertema “RUU Sisdiknas untuk Sistem Pendidikan yang Inklusif dan Berkeadilan” di Gedung Parlemen, Selasa (3/6/2025).
Selain Sabam, pembicara lainnya adalah Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Bapak Prof. Atip Latipulhayat dan Anggota Komite III DPD RI, Ibu Lia Istifhama
Menurutnya, sejumlah persoalan, mulai dari intimidasi terhadap guru, kasus perundungan terhadap siswa, ketimpangan sarana dan prasarana pendidikan, hingga disparitas kompetensi antarwilayah.
"Fenomena tersebut mencerminkan urgensi pembaruan UU Sisdiknas agar lebih adaptif terhadap dinamika zaman," kata Sabam.
Apalagi dia melanjutkan kerap terjadi intimidasi terhadap guru, bullying terhadap siswa, hingga fasilitas pendidikan yang tidak merata di wilayah 3T.
"Ini menjadi salah satu faktor pendorong perlunya revisi UU," ujar Sabam.
Pada kesempatan itu, pihaknya menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penggratisan sekolah swasta sebagai momen penting yang perlu dikaji secara mendalam dalam penyusunan ulang UU Sisdiknas.
Sabam menegaskan keputusan itu berimplikasi langsung terhadap struktur pembiayaan pendidikan nasional. Dia mengungkapkan pembiayaan pendidikan perlu direkonstruksi, terutama karena postur anggaran yang tersebar tidak merata.
Bahkan ujarnya, hasil kajian Komisi X, ditemukan ketimpangan signifikan dalam alokasi anggaran antar-kementerian.
"Biaya negara terhadap satu mahasiswa di kementerian/lembaga tertentu bisa mencapai 14 kali lipat dibandingkan dengan mahasiswa di perguruan tinggi negeri atau swasta biasa. Ini menunjukkan adanya ketidakadilan distribusi anggaran," katanya.
Ia juga mempertanyakan urgensi lembaga non-teknis yang menyelenggarakan program studi serupa dengan yang sudah ditawarkan oleh perguruan tinggi negeri dan swasta. Sabam mencontohkan keberadaan Poltekkes di bawah Kementerian Kesehatan yang dinilainya perlu dikaji ulang karena tumpang tindih dengan lembaga pendidikan lain yang sudah tersedia.
Dalam forum tersebut, Sabam turut menyinggung program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yaitu makan bergizi gratis di sekolah. Ia menilai program ini bisa menjadi instrumen penting untuk menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
"Sekolah menjadi titik fokus program makan bergizi gratis. Ini momen penting untuk memperbaiki kualitas generasi mendatang. Mungkin perlu ada instrumen pengukuran, seperti UKS, untuk mengevaluasi dampak nyata terhadap penurunan stunting," jelasnya.
Sabam mengakhiri pernyataannya dengan menekankan bahwa seluruh aspek tersebut—baik penguatan institusi pendidikan, keadilan anggaran, hingga pengembangan kualitas SDM—harus menjadi fokus utama dalam proses revisi UU Sisdiknas. (dry)
Komentar