Buzzer Rp1,4 Triliun, Demokrasi Terlilit
ASKARA - Investigasi terbaru mengungkap praktik proyek buzzer senilai Rp1,4 triliun dari lima instansi negara pada 2024–2025. Salah satu tender bernilai Rp100 miliar digondol perusahaan misterius di ruko sepi Jakarta Barat.
Fenomena ini bukan sekadar penghamburan anggaran, tapi gejala bahaya lebih besar: deformasi demokrasi lewat rekayasa opini digital.
Apa yang awalnya tampak sebagai aktivitas digital biasa, kini menjelma jadi mesin propaganda negara yang terorganisir dan berbiaya fantastis. Investigasi @hariankompas menunjukkan bagaimana anggaran publik yang sejatinya digunakan untuk membangun layanan, pendidikan, dan kesehatan dialihkan untuk membiayai aktivitas para buzzer, pasukan siber yang bekerja bukan demi informasi, tetapi demi ilusi dan manipulasi.
Kisah tender “Orchestrating Social Tasks” bernilai Rp100 miliar dengan alamat perusahaan pemenang yang tak lebih dari sebuah ruko kosong di Kembangan menjadi semacam metafora paling suram dari birokrasi digital kita hari ini: penuh kepalsuan, kehilangan substansi, namun dilapisi narasi gemerlap.
Tak ada aktivitas, tak ada profesionalisme, bahkan penghuninya pun berpenampilan acak-acakan. Tapi proyeknya? Triliunan. Kontras ini mencerminkan betapa sistem pengadaan dan pengawasan kita telah berubah menjadi panggung sandiwara yang mahal.
Bahaya paling nyata dari industri buzzer ini bukan hanya soal uang rakyat yang digelontorkan untuk aktivitas fiktif, tapi karena proyek ini menjadikan negara sebagai aktor utama dalam manipulasi opini publik.
Ketika negara menjadi pelanggan utama jasa penggiringan opini, maka yang ditarget bukan lagi lawan politik atau kompetitor bisnis, melainkan rakyat itu sendiri. Kita tak hanya membayar buzzer dengan uang kita kita juga menjadi target mereka.
Lebih mengerikan lagi, industri ini bekerja dalam hening. Tidak ada pertanggungjawaban publik. Tidak ada audit nilai guna. Dan tampaknya, tidak ada keberanian dari aparat penegak hukum untuk menyentuhnya.
Lokasi perusahaan fiktif ini berada di Jakarta, jantung negara, tempat institusi KPK, Polri, BPK, dan lembaga pengawas lain bermarkas. Tapi tak ada satu pun yang bergerak. Apakah ini kelalaian, atau justru bagian dari skenario besar?
Pemerintah yang membiayai pasukan buzzer demi stabilitas citra sama bahayanya dengan rezim represif yang membungkam suara rakyat dengan kekerasan fisik. Bedanya, ini lebih licik, lebih halus, dan lebih susah dilawan.
Kita tidak melihat peluru, kita melihat trending topic. Kita tidak mendengar teriakan, kita membaca komentar yang dibayar. Tapi hasil akhirnya sama: kritik dibungkam, demokrasi dibonsai.
Jika kita kilas balik ke Orde Baru, kita mengenal betapa pengendalian media menjadi instrumen kekuasaan yang paling efektif. Namun, Orde Baru 4.0 ini lebih canggih: tidak hanya mengendalikan media, tapi juga menciptakan realitas alternatif.
Dunia maya disulap jadi ruang gema yang memperkuat narasi kekuasaan, menenggelamkan fakta, dan membingungkan publik. Dalam situasi seperti ini, bukan hanya kebenaran yang terancam, tapi juga akal sehat.
Ada urgensi besar untuk membongkar sistem ini secara menyeluruh. Publik perlu tahu siapa yang menginisiasi proyek-proyek ini, bagaimana mekanisme tender berlangsung, siapa para buzzer yang terlibat, dan apa saja narasi yang mereka produksi.
Sebab, jika tidak dihentikan sekarang, kita akan masuk ke babak baru demokrasi digital: era di mana pemerintah tidak hanya mengatur infrastruktur dan sumber daya, tetapi juga kesadaran warganya.
Di saat sebagian rakyat sibuk mengais kejujuran dalam ruang demokrasi yang sempit, sebagian pejabat justru menggelontorkan anggaran besar untuk menciptakan fatamorgana kepercayaan. Apakah pemerintah sedang memoles dirinya sendiri, atau justru sedang menipu dirinya sendiri?
Ruang publik kita hari ini terasa penuh kepalsuan. Diskursus sosial tak lagi murni datang dari kehendak warga negara, tapi dari hasil orkestrasi akun anonim berbayar.
Kepercayaan publik terhadap institusi negara merosot bukan karena rakyat tidak tahu diri, tapi karena mereka lelah dibohongi. Lelah melihat dana triliunan disalurkan ke ruko-ruko kosong untuk menciptakan keriuhan palsu.
Dan semua ini terjadi saat indeks demokrasi menurun, kebebasan sipil tergerus, dan kritik dianggap ancaman negara. Maka pantaslah jika kita bertanya: apakah proyek buzzer ini bentuk kemunduran, atau memang desain baru kekuasaan untuk bertahan tanpa koreksi?
Jika pemerintah serius ingin menjaga integritas demokrasi digital, langkah pertama adalah transparansi. Bongkar semua proyek komunikasi publik yang disalurkan ke perusahaan-perusahaan tak kredibel.
Libatkan BPK dan KPK dalam audit forensik anggaran digital. Buat aturan tegas soal penggunaan buzzer dalam komunikasi pemerintahan. Jika negara ingin dipercaya, ia harus berhenti menciptakan kebisingan.
Akhirnya, kita sampai pada ironi yang pahit: di era keterbukaan informasi, yang justru dijadikan komoditas adalah kebohongan.
Di era partisipasi digital, yang dijadikan senjata justru manipulasi. Rakyat diberi panggung untuk bicara, tapi yang mengatur lampu dan suara adalah segelintir elite beranggaran besar.
Selamat datang di Orde Baru 4.0, di mana lisan rakyat dibungkam dengan keyboard sewaan, dan demokrasi direkayasa oleh tender berjaringan senyap.
Dan jika semua ini dibiarkan terus berjalan, maka yang paling tragis bukanlah rusaknya sistem pengadaan, melainkan hancurnya nalar publik. Karena ketika kebenaran tidak lagi punya tempat, maka yang menang adalah suara paling nyaring meski palsu dan dibayar mahal. (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar