Selasa, 21 Juli 2026 | 10:47
NEWS

Afrida Melawan: Suara dari Maluku Utara yang Dikepung Tambang

Afrida Melawan: Suara dari Maluku Utara yang Dikepung Tambang
Ilustrasi keresahan masyarakat adat (Dok Askara)

ASKARA – Ancaman kriminalisasi terhadap aktivis perempuan dari Maluku Utara, Afrida Erna Ngato, mengemuka dalam laporan yang ia sampaikan kepada Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Afrida, yang juga merupakan perwakilan DAMANNAS Region Maluku, kini berada di Jakarta untuk menghindari penangkapan setelah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian.

“Saya sudah dua kali dipanggil. Kalau tidak datang, katanya akan langsung ditangkap. Saya tidak bisa pulang ke kampung karena takut,” ujar Afrida dalam keterangan yang diterima, Sabtu (31/5).

Kasus ini bermula dari ritual adat yang dipimpinnya bersama Masyarakat Adat di wilayahnya. Namun, Afrida mengungkapkan bahwa perusahaaan tambang yang beroperasi di wilayah adat itu menggugat legitimasi kepemimpinan adatnya, dengan melibatkan otoritas Kesultanan setempat.

“Saya punya bukti rekaman suara pimpinan perusahaan yang bilang saya tidak berhak pimpin ritual karena bukan kepala suku menurut versi Kesultanan,” jelasnya.

Perusahaan yang dimaksud, menurut Afrida, telah menguasai sekitar 29.200 hektare tanah adat dan dituding melakukan pelanggaran hak-hak pekerja lokal. Ia khawatir bahwa proses hukum yang menjeratnya merupakan bentuk intimidasi sistematis untuk membungkam perlawanan komunitas adat.

“Ini bukan hanya tentang saya. Saya takut ini dijadikan contoh agar masyarakat adat lain takut bicara,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini hampir seluruh wilayah di Maluku Utara, yang terdiri dari pulau-pulau kecil, telah terpapar aktivitas pertambangan emas dan nikel. “Setiap hari saya terima laporan baru. Ada dari Suku Ohonga Namanyawang dan komunitas lainnya. Ini krisis,” katanya.

Dalam harapannya kepada PBB, Afrida meminta agar dunia internasional ikut menyoroti situasi di Maluku Utara. “Kami ingin Maluku Utara kembali sebagai pulau rempah, bukan dijadikan pulau tambang,” tegasnya.

 

Komentar