Gus Leman Tantang Nusron Wahid Lakukan Mubahalah di Hadapan Presiden Prabowo
ASKARA – Tokoh yang dikenal sebagai pembela umat, Gus Leman, secara tegas menantang Nusron Wahid untuk melakukan mubahalah atau sumpah laknat, terkait polemik eksekusi rumah milik Ong Sing Tjwan di Semarang. Tantangan tersebut disampaikan Gus Leman melalui pernyataan pers di kediamannya.
“Saya tantang Nusron Wahid untuk mubahalah di depan Presiden Prabowo. Jika saya yang salah, saya siap Allah SWT cabut nyawa saya saat itu juga,” tegas Gus Leman dalam keterangan pada Selasa (27/5).
Gus Leman menyampaikan bahwa pada Senin lalu pihaknya telah menggelar aksi simpatik di depan Istana Negara dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Aksi tersebut bertujuan untuk meminta Presiden Prabowo dan Menteri ATR agar segera mengembalikan rumah Ong Sing Tjwan yang beralamat di Jalan Plampitan No. 23, Semarang.
“Kami juga menuntut agar semua oknum mafia tanah dan hukum yang terlibat diproses secara hukum hingga tuntas,” kata Gus Leman.
Ia juga menambahkan bahwa aksi lanjutan akan digelar pada Senin mendatang di Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami akan terus bergerak sampai Ong Sing Tjwan mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Gus Leman mengungkapkan keheranannya atas eksekusi rumah tersebut oleh Pengadilan Negeri Semarang, padahal Ong Sing Tjwan tidak pernah menjadi pihak dalam perkara. Rumah tersebut, menurutnya, telah bersertifikat hak milik sejak 1998 dan telah dihuni lebih dari 50 tahun.
“Ini jelas bentuk ketidakadilan yang harus diviralkan agar Presiden Prabowo mengetahuinya. Masa rumah bersertifikat, yang tidak pernah disengketakan, bisa dieksekusi? Hukum macam apa ini?” ucapnya dengan nada geram.
Ia juga menyesalkan pernyataan dari seorang pegawai Kementerian ATR yang menyarankan agar Ong Sing Tjwan menempuh jalur hukum. “Kalau itu dilakukan, berarti harus menggugat Presiden dan Menteri Keuangan, karena rumah sudah SHM dan pajak sudah dibayar, tapi negara gagal melindunginya,” ujarnya.
Mengakhiri pernyataannya, Gus Leman kembali menegaskan tantangannya kepada Nusron Wahid untuk mubahalah. “Jika dia benar-benar peduli pada pemberantasan korupsi dan keadilan, mari lakukan mubahalah. Saya siap mati demi keadilan bagi Ong Sing Tjwan. Ini memalukan, rumah SHM bisa dieksekusi padahal tidak jadi pihak dalam perkara. Wajah hukum kita dipertaruhkan,” tutupnya.

Komentar