Kamis, 04 Juni 2026 | 06:30
COMMUNITY

Mosi Tidak Percaya BEM UGM: Tanda Bahaya dari Akar Rumput Akademik

Mosi Tidak Percaya BEM UGM: Tanda Bahaya dari Akar Rumput Akademik
BEM UGM

ASKARA - Ketika mahasiswa sebagai representasi moral akademia menyuarakan mosi tidak percaya terhadap pucuk pimpinan kampus, ini bukan sekadar dinamika biasa. Ia adalah sirine darurat. Ia adalah alarm yang memekakkan telinga dari ruang-ruang intelektual yang selama ini terlalu sering dibungkam oleh formalitas, birokrasi, dan simbol-simbol kosong akademik.

Baru-baru ini, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) secara terbuka menyatakan mosi tidak percaya terhadap Rektor UGM. Tindakan ini bukan tindakan sporadis, apalagi iseng. Ini adalah kulminasi dari kekecewaan, frustrasi, dan keresahan yang selama ini menggumpal dalam tubuh mahasiswa, yang menyaksikan kampusnya menjauh dari prinsip keilmuan dan nurani publik.

Apa yang Dipertanyakan Mahasiswa?

Mahasiswa mengkritisi sejumlah kebijakan kampus yang dianggap tidak transparan, tidak partisipatif, dan bahkan tidak adil. Salah satu titik api yang menyulut kemarahan adalah dugaan praktik otoritarianisme dalam pengambilan keputusan strategis kampus, mulai dari kebijakan akademik, keuangan, hingga sikap kampus terhadap isu-isu nasional.

Mosi ini, jika disimak lebih dalam, bukan sekadar soal kebijakan yang keliru. Tapi tentang hilangnya kepercayaan terhadap kepemimpinan. Dalam politik, mosi tidak percaya berarti “Anda tidak layak memimpin kami.” Dan dalam konteks kampus, maknanya bahkan lebih dalam: “Anda tidak lagi mewakili cita-cita intelektual dan moral yang kami junjung.”

Kampus yang Gagal Menjadi Ruang Kritis

UGM, sebagaimana kampus besar lain di Indonesia, memiliki sejarah panjang sebagai ruang lahirnya gerakan moral. Dari kampus inilah dahulu para cendekia dan aktivis muncul dengan gagasan yang mengguncang kekuasaan, menolak ketidakadilan, dan menyuarakan suara rakyat yang tak terdengar. Maka ketika mahasiswa UGM sendiri merasa tidak lagi bisa mempercayai rektornya, ini adalah tamparan keras terhadap kredibilitas kepemimpinan kampus.

Dalam struktur universitas yang ideal, rektor bukan hanya administrator. Ia adalah simbol nilai-nilai keilmuan, independensi, keberanian, dan etika akademik. Ia seharusnya berdiri paling depan dalam membela kebenaran, menjadi perisai bagi mahasiswa dan dosen yang bersuara kritis, bukan malah menjadi pelindung status quo yang menindas.

Namun apa yang terjadi justru sebaliknya. Mahasiswa menilai bahwa pimpinan kampus terlalu dekat dengan kekuasaan, terlalu kompromistis terhadap nilai, dan terlalu jauh dari aspirasi sivitas akademika. Akibatnya, universitas kehilangan makna sebagai “universitas” — tempat di mana universalitas pengetahuan dan kemerdekaan berpikir menjadi nafas utama.

Birokrasi vs Demokrasi

Yang juga menjadi sorotan adalah wajah birokrasi kampus yang semakin mengeras. Keputusan-keputusan penting dibuat secara sentralistis. Keterlibatan mahasiswa dan dosen dalam forum-forum strategis terpinggirkan. Mekanisme check and balance nyaris mati suri. Kampus bukan lagi ruang demokrasi mini, melainkan replikasi kecil dari negara otoriter: hirarkis, tertutup, dan tidak akuntabel.

Mahasiswa hari ini semakin sadar bahwa pendidikan tinggi bukan sekadar tempat kuliah dan skripsi. Mereka menuntut kampus sebagai rumah yang sehat secara etika, terbuka terhadap kritik, dan menjunjung tinggi kebenaran. Mereka menolak kampus yang hanya melahirkan teknokrat tanpa nurani, atau birokrat tanpa integritas.

Mosi tidak percaya ini adalah bentuk perlawanan terhadap gejala institusionalisasi kepatuhan yang membunuh nalar. Mahasiswa tidak ingin menjadi saksi pasif dari matinya demokrasi di tempat seharusnya demokrasi tumbuh: kampus.

Peringatan bagi Dunia Pendidikan

Kasus ini semestinya menjadi cermin bagi seluruh institusi pendidikan tinggi di Indonesia. Jika kampus terbaik seperti UGM saja bisa mengalami krisis kepercayaan dari mahasiswanya, bagaimana dengan kampus-kampus lain yang lebih sunyi? Jika mahasiswa UGM saja merasa harus turun tangan untuk menyelamatkan martabat universitasnya, lalu siapa yang akan menyuarakan keresahan di kampus lain yang lebih represif?

Pendidikan tinggi Indonesia harus berbenah. Pemimpin kampus harus berhenti bersikap elitis dan mulai mendengar suara-suara yang selama ini dianggap bising. Mahasiswa bukan musuh. Mahasiswa bukan ancaman. Mereka adalah pemegang saham moral dari eksistensi universitas itu sendiri. Mengabaikan mereka adalah mengabaikan masa depan perguruan tinggi.

Tanggung Jawab Akademik, Bukan Kepentingan Politik

Salah satu akar persoalan besar adalah ketika pemimpin kampus lebih sibuk menjaga hubungan baik dengan kekuasaan daripada menjaga integritas akademik. Ketika universitas terlalu tunduk pada sponsor, proyek, atau tekanan politik, maka hilanglah martabat keilmuannya.

Kepemimpinan kampus seharusnya menjauh dari politik praktis dan lebih fokus membangun atmosfer akademik yang sehat, kritis, dan membebaskan. Jangan jadikan kampus sebagai alat legitimasi kekuasaan. Jangan paksa mahasiswa untuk hidup dalam ketakutan, atau merasa setiap kritik adalah ancaman.

Akhir Kata: Suara Mahasiswa Harus Didengar

Mosi tidak percaya dari BEM UGM adalah peristiwa besar. Ia bukan sekadar kritik. Ia adalah ekspresi cinta terhadap kampus. Karena hanya orang-orang yang peduli yang bersedia bersuara. Ketika mahasiswa diam, itu pertanda paling mengerikan: mereka sudah kehilangan harapan.

UGM dan kampus lain di Indonesia seharusnya bersyukur masih memiliki mahasiswa yang berani menyatakan ketidakpuasan secara terbuka. Itu tanda bahwa daya hidup akademik masih ada. Yang jadi pertanyaan sekarang: apakah pimpinan kampus mau mendengar dan berubah?

Jika tidak, maka sejarah akan mencatat: bahwa ketika moral universitas runtuh, suara mahasiswa adalah tiang terakhir yang berdiri—satu-satunya yang tidak bisa dibungkam oleh jabatan, kekuasaan, atau gelar akademik. (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar