Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Dugaan Palsu Dihentikan

ASKARA – Kepolisian Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri resmi menyatakan bahwa ijazah milik Presiden Joko Widodo adalah asli. Penyelidikan panjang atas dugaan pemalsuan ijazah yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) resmi dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa tim penyidik telah memverifikasi keaslian seluruh dokumen pendidikan Presiden Jokowi, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga ijazah Sarjana Kehutanan dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Dokumen asli ijazah Presiden telah diuji secara laboratoris dan dibandingkan dengan milik tiga rekan kuliahnya di Fakultas Kehutanan UGM. Hasilnya identik. Artinya, ijazah itu berasal dari satu produk yang sama,” ujar Djuhandhani dalam keterangan pers di Bareskrim Polri, Kamis (21/5).
Ia menambahkan, penyidik juga telah menelusuri riwayat akademik Presiden Jokowi di UGM, termasuk keberadaan skripsinya. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar satu jam, Presiden dicecar 22 pertanyaan seputar keabsahan ijazah dari semua jenjang pendidikan.
“Semua ditanya, dari SD, SMP, SMA, sampai kuliah di UGM. Bahkan soal skripsi juga,” kata Presiden Jokowi saat menjawab pertanyaan awak media.
Laporan awal dugaan ijazah palsu tersebut dilayangkan oleh TPUA pada 9 Desember 2024 dan tercatat sebagai Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum. Namun hasil gelar perkara pada April 2025 menyimpulkan tidak ditemukan peristiwa pidana.
“Penyelidikan ini bukan hanya menjawab laporan masyarakat, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta ketenangan publik. Semua fakta kami sampaikan secara terbuka,” tambah Djuhandhani.
Bareskrim berharap hasil penyelidikan ini dapat mengakhiri polemik yang berlarut-larut terkait keaslian ijazah Presiden. Kepolisian juga menyatakan siap memberikan penjelasan lanjutan apabila masih ada pertanyaan dari masyarakat.
Komentar