Senin, 16 Juni 2025 | 07:31
NEWS

Warga Atakore Tolak Kunjungan Tim Satgas PLTP, Desak Pemerintah Hentikan Proyek Geotermal

Warga Atakore Tolak Kunjungan Tim Satgas PLTP, Desak Pemerintah Hentikan Proyek Geotermal
Proyek listrik panas bumi (Dok Pixabay)

ASKARA — Warga Desa Atakore, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, secara resmi menyampaikan protes keras kepada Bupati Lembata atas rencana kunjungan Tim Satuan Tugas Penyelesaian Masalah Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di wilayah mereka.

Melalui surat tertanggal 20 Mei 2025, warga menyatakan keberatan mereka atas isi Surat Pemerintah Kabupaten Lembata Nomor 400.10./26/KCA/V/2025 yang mengatur kunjungan Satgas PLTP. Dalam surat yang ditujukan kepada Bupati Lembata di Lewoleba itu, warga mengungkapkan lima alasan utama penolakan mereka.

Pertama, mereka menyoroti minimnya sosialisasi dan pengabaian terhadap partisipasi warga. Menurut mereka, tidak pernah ada forum terbuka yang melibatkan seluruh masyarakat terdampak, terutama warga Desa Atakore. Keputusan dinilai sepihak dan melanggar prinsip demokrasi.

Kedua, warga mengkhawatirkan dampak serius terhadap lingkungan. Atakore disebut berada dalam ekosistem pegunungan yang rentan terhadap bencana seperti longsor dan kekeringan. Proyek geothermal dianggap berpotensi mempercepat degradasi lingkungan dan mengganggu keseimbangan alam yang telah dijaga secara turun-temurun.

Ketiga, krisis air bersih menjadi kekhawatiran utama. Sumber air di desa itu hanya berasal dari sumur bor yang sangat sensitif terhadap perubahan lingkungan. Warga takut proyek ini akan mencemari atau mengeringkan sumber air, yang berdampak langsung pada kesehatan dan kehidupan mereka.

Keempat, tekanan psikologis terhadap pemilik lahan juga menjadi sorotan. Warga menyebut kedatangan Satgas tanpa persetujuan masyarakat sebagai bentuk pemaksaan yang melukai rasa keadilan.

Kelima, warga menegaskan proyek tersebut melanggar hak-hak adat dan nilai-nilai kultural yang melekat pada tanah ulayat Atakore, yang dianggap memiliki nilai spiritual dan historis tinggi.

Atas dasar itu, warga dengan tegas menolak seluruh aktivitas Satgas PLTP di wilayah mereka. Surat tersebut juga ditembuskan kepada DPRD Lembata, Gubernur NTT, DPRD NTT, Menteri ESDM, dan DPR RI.

Aksi ini menunjukkan perlawanan masyarakat terhadap proyek strategis nasional yang dinilai mengabaikan aspek partisipatif, ekologis, dan kultural di daerah-daerah terpencil.

 

Komentar