Kamis, 04 Juni 2026 | 10:45
NEWS

Deportasi WNA AS di Bali Tuai Kritik: Praktisi Hukum Soroti Pengabaian Proses Pidana

Deportasi WNA AS di Bali Tuai Kritik: Praktisi Hukum Soroti Pengabaian Proses Pidana
Sonny Tumbelaka, S.H

ASKARA – Sonny Tumbelaka, S.H., seorang praktisi hukum dan pengacara, mengkritik keras langkah pemerintah yang mendeportasi warga negara Amerika Serikat (AS),  Mitchell McMahon (27), tanpa melalui proses hukum pidana. 

McMahon sebelumnya mengamuk dan merusak fasilitas Klinik Nusa Medika Pratama di Pecatu, Bali, serta terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis kokain dan THC berdasarkan hasil tes urine.

Sonny menyesalkan keputusan pemerintah yang langsung mendeportasi McMahon tanpa penyelidikan lebih lanjut terkait penggunaan narkoba. .

"Seharusnya ada upaya penyelidikan lebih lanjut mengenai dari mana McMahon mendapatkan narkoba tersebut dan dengan siapa saja dia mengonsumsinya. Tindakan ini penting untuk menegakkan hukum dan memberikan efek jera," ujar  Sonny, Jum'at (18/4).

Menurut Sonny, tindakan McMahon tidak hanya melanggar aturan keimigrasian, tetapi juga merupakan tindak pidana yang seharusnya diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. 

"Aturan keimigrasian bersifat administratif dan prosedural, sedangkan hukum pidana bersifat represif dan sanksi. Jika ada perbuatan pidana dan pelanggaran keimigrasian, maka perbuatan pidana itu yang harus ditindak terlebih dahulu," tegas Sonny.

Sonny mengungkapkan kekecewaannya terhadap langkah pemerintah yang langsung mendeportasi WNA tersebut setelah terbukti positif menggunakan narkoba jenis kokain berdasarkan hasil tes urin. Ia menilai bahwa tindakan tersebut seolah-olah mengabaikan pelanggaran hukum pidana yang jelas terjadi.  

“WNA tersebut positif narkoba, tetapi dilepas begitu saja tanpa ada penanganan hukum dari pemerintah daerah, kepolisian, atau pihak imigrasi. Ini sangat disayangkan,” tegas Sonny.  

Sonny menyerukan agar pemerintah daerah dan kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penggunaan narkoba oleh WNA tersebut. Ia menekankan pentingnya mengungkap di mana dan dengan siapa narkoba jenis kokain tersebut digunakan, serta memastikan pelaku dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.  

“Langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa pelanggaran hukum tidak diabaikan, terutama dalam kasus yang melibatkan narkoba,” pungkas Sonny.  

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video aksi McMahon mengamuk di klinik tersebut viral di media sosial. Meski telah membuat kerusakan dan membahayakan pasien lain, McMahon hanya dikenakan sanksi administratif berupa deportasi dan dilarang masuk kembali ke Indonesia. 

*Sonny berharap ke depan pemerintah lebih tegas dalam menegakkan hukum, terutama terhadap warga negara asing yang melakukan tindak pidana di Indonesia. "Penegakan hukum yang adil dan tegas akan menjaga kehormatan hukum kita dan memberikan pesan bahwa Indonesia tidak mentolerir pelanggaran hukum oleh siapapun," pungkasnya.

Komentar