Viral! Anak Ditolak Berobat di Puskesmas Bekasi, Netizen Desak Petugas Dipecat
ASKARA – Seorang ayah mengaku ditolak saat membawa anaknya yang tertusuk paku ke Puskesmas Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/4) malam. Video kejadian itu viral di media sosial dan menuai kecaman publik karena memperlihatkan petugas bernama Hendrik Darmadi menolak pasien secara ketus, lalu tertawa dengan rekannya.
Peristiwa terjadi pukul 20.37 WIB saat puskesmas masih buka hingga pukul 21.00. Namun, petugas menyebut antrean sudah penuh dan menyarankan pasien langsung ke rumah sakit. Anak berusia 7 tahun itu akhirnya dibantu relawan menuju RSUD Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan penanganan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah, menyatakan pihaknya telah mengevaluasi kasus tersebut. Ia membenarkan pasien telah ditangani di rumah sakit dan mengakui terjadi diskomunikasi antara pasien dan petugas puskesmas.
Kepala Puskesmas Cikarang Utara, dr. Novrizal, menjelaskan bahwa fasilitas tersebut bukan puskesmas rawat inap dan tidak memiliki IGD 24 jam. Serum Anti Tetanus (ATS) yang dibutuhkan juga tidak tersedia di sana, sehingga pasien diarahkan langsung ke rumah sakit.
Meski demikian, publik menyoroti sikap petugas yang dinilai tidak manusiawi. Warganet ramai-ramai mendesak agar Hendrik Darmadi diberhentikan dan kepala puskesmas dimutasi karena dianggap lalai dalam situasi darurat.
Secara hukum, penolakan pasien dalam kondisi darurat bertentangan dengan Pasal 32 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan gawat darurat untuk menyelamatkan nyawa pasien.
Kasus ini menjadi peringatan bagi penyelenggara layanan kesehatan untuk memperkuat kapasitas pelayanan, empati petugas, serta komunikasi yang baik kepada masyarakat dalam menangani kondisi darurat.

Komentar