Kamis, 16 Juli 2026 | 00:00
MILITER

Kasum TNI Richard Tampubolon Pimpin Langsung Penertiban Lahan Sawit di Kalimantan

Kasum TNI Richard Tampubolon Pimpin Langsung Penertiban Lahan Sawit di Kalimantan
Kasum TNI Richard Tampubolon pimpin langsung penertiban lahan Sawit di Kalimantan (Dok Askara)

ASKARA – Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Richard Tampubolon, turun langsung ke lapangan untuk memimpin operasi penertiban lahan sawit ilegal di wilayah Kalimantan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas perkebunan yang tidak memiliki izin resmi.

Operasi ini melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, serta aparat terkait lainnya. Richard Tampubolon menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan mentoleransi praktik-praktik ilegal yang merusak hutan dan merugikan negara. Semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan lahan sawit tanpa izin akan ditindak sesuai dengan hukum,” tegas Letjen Richard saat memberikan arahan kepada pasukan di lokasi.

Selain melakukan penertiban, tim gabungan juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Pemerintah menegaskan bahwa lahan yang ditertibkan akan dikembalikan fungsinya sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.

Penertiban lahan sawit ilegal ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memberantas perambahan hutan secara ilegal, yang selama ini menjadi salah satu penyebab deforestasi dan kerusakan lingkungan di Indonesia. Upaya ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan memperketat pengawasan terhadap industri perkebunan.

Sementara itu, sejumlah pihak menyambut baik langkah tegas yang diambil oleh TNI. Beberapa organisasi lingkungan menyatakan dukungannya terhadap operasi ini, mengingat dampak besar yang ditimbulkan oleh perkebunan sawit ilegal terhadap ekosistem hutan Kalimantan.

Dengan adanya tindakan ini, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku usaha untuk lebih patuh terhadap aturan yang berlaku dan turut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan di Indonesia.

 

 

Komentar