Gebrakan Bupati Tapteng
Masinton Pasaribu Copot 3 Kadis dan Nonaktifkan 4 Kades
ASKARA-Setelah dilantik sebagai Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Masinton Pasaribu, langsung membuat gebrakan. Mantan anggota Komisi III DPR ini mencopot tiga kepala dinas (kadis). Tak itu saja, gebrakannya merembet keempat kepala desa. Mereka dinonaktifkan.
Adapun pejabat yang dicopot adalah Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Perhubungan, dan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Pencopotan tiga kadis tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pungutan luar dalam perekrutan pegawai hononer.
"Ada yang melanggar dalam penerimaan honorer kemarin, di mana pemerintah daerah sejak terbitnya Permendagri itu tidak lagi melakukan penerimaan, tetapi masih dilakukan dan ada pengutipan juga dari calon honorer tersebut," kata Masinton saat ditanya wartawan di Hotel Grand Mercure Medan, Sabtu (15/3/2025) seperti dikutip dari kompas.com.
Namun, politisi PDI Perjuangan ini belum membeberkan secara rinci identitas kadis yang dicopotnya tersebut. Dia hanya mengatakan pencopotan terhadap mereka dilakukan setelah pihaknya menerima laporan pemeriksaan dari Inspektorat Tapteng tentang pelanggaran yang dilakukan ketiga pejabat tersebut.
"Ada yang melanggar dalam penerimaan honorer kemarin, di mana pemerintah daerah sejak terbitnya Permendagri itu tidak lagi melakukan penerimaan, tetapi masih dilakukan dan ada pengutipan juga dari calon honorer tersebut," ungkap Masinton.
Atas laporan dari pemeriksaan dari inspektorat, lanjut aktivis 1998 ini, pihaknya memberikan sanksi pencopotan.
Tak hanya Kadis, Masinton juga menonaktifkan 4 Kades di Tapteng, Langkah itu menurutnya diambil agar ke depan pemerintahan di Tapteng berjalan lebih baik lagi. Pihaknya ingin memastikan seluruh perangkat daerah di Tapteng itu bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Dia mengatakan keempat kades tersebut dari hasil pemeriksaan inspektorat tersangkut penyalahgunaan dana desa, yang berpotensi merugikan negara. Masinton belum mendetailkan kades mana saja yang dinon-aktifkan, tetapi kata dia, langkah ini diambil agar mereka fokus menjalani pemeriksaan.
"Jika (hasil pemeriksaan) ada kerugian negara, nanti kami akan lakukan upaya tindakan hukum," ujarnya.
Menurut Masinton, penegakan hukum diperlukan agar ke depan desa di Tapteng dipimpin oleh orang yang amanah dan mampu mengemban jabatannya. Tujuannya, agar desa dikelola oleh orang yang benar dan profesional. Memiliki pertanggungjawaban, apalagi menyangkut dana desa yang tidak sedikit. [dry]

Komentar