Kamis, 04 Juni 2026 | 09:11
NEWS

Cegah Tawuran, Pemkot Jaktim Bangun Pagar Pembatas di Cipinang

Cegah Tawuran, Pemkot Jaktim Bangun Pagar Pembatas di Cipinang
Pemkot Jaktim bangun pagar pembatas di Cipinang (Dok PWI JT)

ASKARA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur membangun pagar pembatas sepanjang 330 meter dengan tinggi 2 meter di Jalan Basuki Rahmat, RW 01 dan RW 02, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara. Pembangunan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tawuran yang kerap meresahkan warga.

Plt. Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, saat meninjau proyek tersebut, menyatakan bahwa pembangunan pagar ini merupakan wujud kolaborasi pentahelix dalam menjaga keamanan dan membina generasi muda.

"Peninggian pagar ini menjadi simbol kerukunan dan keamanan lingkungan," ujar Iin, Jumat (24/3).

Pembangunan pagar tersebut merupakan usulan masyarakat setempat yang menginginkan lingkungan lebih aman dari aksi tawuran. Menurut Iin, pagar yang sebelumnya rendah memudahkan akses bagi oknum yang terlibat dalam tawuran.

Selain melibatkan unsur pemerintahan, proyek ini juga didukung oleh berbagai pihak, termasuk PAM Jaya, Kamar Dagang Indonesia (Kadin), PT Rajawali (CCTV), dan pengelola Apartemen Mall Bassura.

Pemerintah berharap dengan adanya pagar pembatas ini, keamanan dan kenyamanan warga di Cipinang Besar Utara semakin terjaga.

 

 

Komentar