Rabu, 22 Juli 2026 | 05:19
COMMUNITY

Dari Diskusi Musik, Memperingati Hari Musik Nasional. "Pengguna Lagu, Mesti Bayar-bayar dan Bayar."

Dari Diskusi Musik, Memperingati Hari Musik Nasional.
Diskusi Musik

ASKARA - Semangat memperingati Hari Musik Nasional 2025 tetap menyala, meski dalam suasana bulan Ramadan. Hal tersebut terlihat saat grup band Lawanv Pitu menggelar Diskusi Seputar Industri Musik dengan mengusung tema" Diskusi Royalti Musik di Indonesia di Hari Musik Nasional. "Sistem mana yang adil?"

Hadir pada diskusi Musik para musisi senior seperti Eet Sjahranie, Dharma Oratmangun, Johny Maukar, Dwiki Dharmawan, Adi Adrian, Once Mekel dan Kadri.

Narasi narasumber tersebut nyaris sama, mengeluhkan para pemakai lagu dalam ragam kegiatan masih sangat rendah.

"Kami akui masih sangat rendah kesadaran untuk membayar royalti oleh para pengguna. Mestinya kalau berani memakai lagu, yang harus berani Bayar-bayar dan bayar," ujar Adi Adrian, pentolan Kla Project  sebagai Ketua LMK WAMI.

Meski begitu, Adi bersyukur sejauh ini WAMI telah berhasil melakukan collecting Royalti karya cipta dalam tahun 2024 sebesar 200 milyar, melampaui target 180 milyar. Dan target 2025 sebesar Rp 250.

Sementara Dharma Oratmangun selaku Ketua Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), menyoroti masih rendahnya pembayaran Royalti musik oleh pihak broadcast (televisi). 

"Mestinya sebagai pelaku bisnis hiburan yang mapan dan banyak menggunakan lagu, mereka gerak cepat dalam membayar royalti. Bayar, Bayar dan Bayar. Ini tidak, masih masih diingatkan dan dikejar-kejar." Ujar Dharma Oratmangun berapi api.

Once Mekel, penyanyi yang kini sebagai anggota Dewan dan duduk di Komisi X DPR RI menyoroti tentang Royalti Performing Rights, merupakan tanggung jawab pihak penyelenggara, bukan tanggung jawab penyanyi, sesuai Undang Undang Hak Cipta.

"Mengacu pada undang-undang Hak Cipta, maka Performing Right, merupakan tanggung jawab penyelenggara, bukan penyanyi. Ini penegasan saya, biar nggak rancu," tegas Once.

Melihat kenyataan tersebut Dwiki Dharmawan tentang perlunya belajar dari beberapa negara di dunia, seperti Afrika Utara yang telah menyisihkan hasil collecting royalti musik untuk memperbaiki industri musiknya, karena dikelola dengan baik dan benar

"Kita mesti belajar dari negara lain, khusus Jerman dan Afrika Utara yang telah menyisihkan hasil collecting royalti musik untuk memperbaiki industri musik," ujar Dwiki Dharmawan panjang lebar.

Catatan penulis, mestinya panitia bisa menghadirkan narasumber yang lebih beragam. Menghadirkan musisi muda dari daerah dan dari kalangan mahasiswa.(Buyil)

Komentar