Proyek Pengadaan Smart TV Rp 75 Miliar di Kabupaten Bogor Diduga Sarat Korupsi

ASKARA – Proyek pengadaan Interactive Flat Panel (IFP) untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Bogor tahun anggaran 2024 menuai polemik. Pengadaan perangkat elektronik berupa televisi berukuran besar yang menghabiskan anggaran Rp 75 miliar ini dinilai tidak tepat sasaran dan diduga sarat praktik korupsi.
Direktur Center Budget For Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafy, menegaskan adanya indikasi penyimpangan dalam proyek ini. Ia menyoroti sejumlah kejanggalan sejak tahap perencanaan hingga penetapan harga yang dianggap tidak wajar.
Uchok menilai pengadaan Smart TV ini bukan kebutuhan mendesak bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Di tengah kondisi infrastruktur pendidikan dan kesehatan yang masih perlu perhatian, Pemkab Bogor justru mengalokasikan dana besar untuk proyek ini.
"Banyak jalan rusak, sekolah butuh renovasi, dan pembangunan puskesmas lebih mendesak. Apa urgensinya membeli TV hingga Rp 75 miliar?" tegas Uchok, Kamis (6/3).
Selain itu, ia mengungkap dugaan markup harga dalam pengadaan perangkat tersebut. Harga yang ditetapkan jauh lebih tinggi dibandingkan harga pasaran dengan spesifikasi serupa.
"Banyak IFP dengan spesifikasi yang sama dijual di bawah Rp 100 juta. Tapi Disdik Kabupaten Bogor memilih merek tidak dikenal dengan harga Rp 225 juta per unit. Ini mencurigakan, dan kami akan membawa kasus ini ke Kejaksaan Agung," ungkapnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, proyek ini dikerjakan oleh PT Matra Pratama dan PT Dwi Abisatyo dengan rincian, SD: 297 unit Smart TV merek RO COMP 75 inch with Cam, harga Rp 184 juta/unit, total Rp 55,1 miliar; SMP: Flat Panel TV 86 inch merek Ice Board, harga Rp 225 juta/unit, total Rp 20,3 miliar melalui PT Turbo Perkasa.
Hasil investigasi wartawan menunjukkan harga pasar perangkat serupa jauh lebih murah. Smart TV iTboard 75 inch with Camera, misalnya, hanya seharga Rp 57 juta per unit.
Tak hanya dugaan markup harga, sumber di Pemkab Bogor menyebutkan anggaran proyek ini berasal dari pemangkasan dana infrastruktur. Sejumlah program pembangunan puskesmas bahkan dikabarkan terdampak akibat alokasi dana untuk pengadaan Smart TV ini.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, dan Kabid Sarpras, Warman, belum memberikan keterangan. Keduanya juga menolak ditemui wartawan.
Publik kini menanti langkah aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Smart TV di Kabupaten Bogor ini.
Komentar