BPJS Kesehatan Sosialisasi Program JKN di RPTRA Tanah Merdeka

ASKARA – BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur terus bersinergi dan berkolaborasi dalam melakukan sosialisasi Program JKN kepada masyarakat luas. Salah satunya bersama dengan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) melalui Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kota Administrasi Jakarta Timur.
Banyaknya informasi terbaru dari Program JKN membuat BPJS Kesehatan tanpa hentinya melakukan sosialisasi yang tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat bahkan terkadang informasi yang sudah lama dan pernah diberitahukan sebelumnya sering terlupakan sehingga BPJS Kesehatan perlu mengingatkan kembali.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, Dasrial saat membuka kegiatan Sosialisasi Program JKN Kepada Masyarakat bertempat di RPTRA Tanah Merdeka, Ciracas pada Selasa (18/02).
Dasrial mengapresiasi kepada Kelurahan Rambutan yang telah menfasilitasi BPJS Kesehatan untuk dapat melakukan sosialisasi Program JKN kepada warganya di salah satu RPTRA wilayahnya yaitu RPTRA Tanah Merdeka.
Dasrial menjelaskan bahwa salah satu manfaat dari BPJS Kesehatan adalah protection atau perlindungan dimana ketika seseorang atau anggotanya sakit dapat dijamin apalagi dengan pengobatan yang berbiaya tinggi.
Sebelum hadirnya BPJS Kesehatan di Indonesia, banyak masyarakat yang enggan berobat sampai ke rumah sakit karena khawatir akan biaya pengobatan yang mahal sehingga dengan adanya BPJS Kesehatan membuat banyak masyarakat yang menjadi tenang dan aman.
Manfaat lainnya adalah sharing atau berbagi dimana peserta yang sehat dan rutin membayar iuran dapat membantu peserta yang sedang jatuh sakit.
”Kami juga memberikan pemahaman kepada peserta kegiatan mengapa setiap warga negara harus menjadi peserta JKN sehingga mereka memiliki alasan dan manfaat dari menjadi peserta tersebut, tidak hanya sekedar menjadi suatu kewajiban dari negara. Manfaatnya diantaranya adalah protection, yaitu setiap orang beserta keluarganya terlindungi apabila jatuh sakit, terutama sakit berbiaya tinggi, selanjutnya sharing, yaitu setiap orang beserta keluarganya dapat membantu peserta lain yang jatuh sakit pada saat dirinya sehat dan yang terakhir compliance, yaitu setiap orang beserta keluarganya taat sebagai warna negara yang menjalankan kewajiban sesuai UU Nomor 4 Tahun 2004. Selain itu kami memberikan informasi seperti jenis kepesertaan, hak dan kewajiban peserta, jumlah iuran, alur pelayanan, Aplikasi Mobile JKN, kanal layanan dan cara pembayaran iuran,” ujar Dasrial.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur yang hadir pada hari ini untuk melakukan sosialisasi tentang Program JKN. Kami diberikan informasi dengan sangat jelas terkait seluk beluk Program JKN mulai dari hak dan kewajiban peserta JKN, jenis-jenis kepesertaan yang ada dalam BPJS Kesehatan, kanal layanan, Aplikasi Mobile JKN, Program REHAB, Pandawa, jenis fasilitas kesehatan, BPJS Satu dan masih banyak lagi yang lainnya. Untuk Aplikasi Mobile JKN kami dituntun dari mulai bagaimana cara melakukan pengunduhan aplikasi tersebut lalu selanjutnya melakukan pendaftaran akun Mobile JKN. Ternyata setelah kami coba melakukan proses pendaftaran akunnya cukup mudah dan tidak meminta banyak data identitas, cukup dengan memasukan nomor Kartu JKN atau NIK dan pembuatan kata sandi selanjutnya kode verifikasi akan masuk bisa melalui email dan pesan singkat setelah itu proses pendaftaran akun Aplikasi Mobile JKN pun selesai,” kata salah satu warga Tanah Merdeka, Suliarti.
Suliarti menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan juga menginformasikan dalam Aplikasi Mobile JKN ini terdapat fitur Kartu KIS Digital yang dapat digunakan saat berobat dengan cara cukup menunjukan KIS Digital tersebut kepada petugas fasilitas kesehatan. Selain menunjukan KIS Digital, peserta JKN juga dapat menunjukan KTP saja untuk berobat. Hal tersebut menjadi suatu kemudahan bagi para peserta JKN pada saat mengakses pelayanan kesehatan menggunakan JKN.
Tidak hanya terkait fitur proses administrasi kepesertaan saja yang dijelaskan namun juga wadah informasi dan pengaduan peserta juga disampaikan oleh BPJS Kesehatan kepada warga yang hadir.
Dikarenakan banyak aspirasi dan pengalaman para peserta yang hadir saat mengakses pelayanan kesehatan sehingga petugas BPJS Kesehatan mengarahkan untuk membuat pengaduan di dalam fitur tersebut. Fitur informasi dan pengaduan ini sangat diperlukan bagi masyarakat ketika mendapati kendala yang ada dilapangan terkait pelaksanaan Program JKN.(MN/cp)
Komentar