Minggu, 07 Juni 2026 | 18:22
OPINI

Mengonversi Makna Kepahlawanan

Mengonversi Makna Kepahlawanan
Dr. Ir. Imam Rozikin, I.P.U.

Oleh: Dr. Ir. Imam Rozikin, I.P.U.

Dosen Universitas Krisnadwipayana, Peneliti Nusantara Foundation

ASKARA - Pemberontakan Pembela Tanah Air (PETA) pada 14 Februari 1945 merupakan salah satu episode penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dipimpin oleh Shodancho Supriyadi, peristiwa ini mencerminkan semangat patriotisme yang melampaui kepentingan pribadi dan menempatkan kepentingan kolektif bangsa di atas segalanya (Kahin, 1952). Secara struktural, pemberontakan ini merupakan respons terhadap ketidakadilan sistemik yang diterapkan oleh kekuatan kolonial Jepang, yang menyedot sumber daya manusia Indonesia untuk kepentingan perangnya (Cribb & Brown, 1995).

Dalam konteks peringatan ini, keberanian dan tekad para prajurit PETA menjadi inspirasi bagi perjuangan kemerdekaan yang semakin intensif. Lebih dari itu, semangat kolektivitas yang ditunjukkan oleh PETA menjadi pengingat bahwa persatuan dan gotong royong adalah elemen penting dalam membangun dan menjaga keutuhan bangsa.

Kepahlawanan dalam Perspektif Sejarah dan Politik

Dalam kajian politik dan sejarah, konsep kepahlawanan sering kali dikaitkan dengan tindakan heroik dalam perjuangan fisik melawan kekuatan yang menindas (Anderson, 2006). Pemaknaan ini sejalan dengan konstruksi heroisme dalam historiografi nasional, yang menyoroti perlawanan terhadap kolonialisme sebagai bentuk keberanian tertinggi.

Namun, dalam konteks politik kontemporer, kepahlawanan tidak lagi terbatas pada perjuangan fisik yang konfrontatif. Ia juga mencerminkan ketahanan moral, gotong royong, serta upaya meningkatkan solidaritas sosial. Oleh karena itu, memperingati pemberontakan PETA bukan hanya tentang mengenang perlawanan terhadap penjajah, tetapi juga merumuskan ulang makna kepahlawanan dengan menekankan pentingnya menjaga keutuhan bangsa dan memperkokoh semangat persatuan.

Relevansi Semangat PETA di Era Modern

Mengingat ulang pemberontakan PETA menjadi momentum refleksi bagi generasi saat ini dalam menafsirkan ulang peran mereka dalam menjaga kedaulatan bangsa. Tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini berbeda dengan masa kolonial, tetapi semangat perjuangan tetap relevan.

Dalam era globalisasi dan digitalisasi, ancaman terhadap kedaulatan tidak lagi berbentuk kolonialisme fisik, melainkan intervensi ekonomi, pengaruh politik asing, serta disrupsi teknologi yang dapat melemahkan daya saing nasional (Rodrik, 2011). Oleh karena itu, kepahlawanan modern harus mencerminkan adaptasi terhadap tantangan-tantangan baru ini dengan cara-cara yang lebih inovatif dan berbasis ilmu pengetahuan. Keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini bergantung pada harmoni sosial dan sikap kolektif masyarakat dalam menjaga persatuan.

Kesimpulan

Peringatan pemberontakan PETA bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi juga mengajak kita untuk merenungkan relevansi nilai-nilai kepahlawanan dalam menghadapi tantangan era modern. Heroisme kini tidak hanya berbentuk perlawanan bersenjata, melainkan juga keberanian dalam mempertahankan integritas, memperjuangkan keadilan, dan menjaga kedaulatan bangsa dalam berbagai bentuknya.

Semangat PETA tetap hidup dalam berbagai perjuangan kontemporer yang berorientasi pada kemaslahatan bangsa dan negara. Persatuan, gotong royong, serta penguatan nilai-nilai Pancasila adalah fondasi utama dalam menjaga keutuhan Indonesia sebagai negara yang berdaulat dan harmonis.

Untuk itu, semangat Kyōdo Bōei Giyūgun (Pembela Tanah Air) di jiwa setiap warga negara Indonesia tidak boleh padam, demi mewujudkan makna merdeka yang seutuhnya di bumi Nusantara. Merdeka!

Komentar