Selasa, 18 Maret 2025 | 08:20
COMMUNITY

LSM GMBI Desak Inspektorat dan Kejari Jaktim Segera Tindaklanjuti Laporan

LSM GMBI Desak Inspektorat dan Kejari Jaktim Segera Tindaklanjuti Laporan
LSM GMBI (Fok GMBI)

ASKARA – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Jakarta Timur mendatangi Sudin Inspektorat Jakarta Timur dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) pada Rabu (12/2/2025). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan yang telah mereka layangkan sejak tahun lalu, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Kadiv Investigasi LSM GMBI, Rony Kurniawan, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan Inspektorat, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat berjanji akan segera merespons laporan yang sedang berjalan. "Saya memberi waktu satu minggu, dan hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media," ujar Rony.

Sementara itu, dalam pertemuan dengan Kejari Jaktim yang diwakili oleh Kasi Intel Yogi, disebutkan bahwa kasus yang telah berjalan selama enam bulan ini mulai menunjukkan titik terang. Kejari Jaktim masih menunggu hasil laporan dari Inspektorat Jakarta Timur sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

"Kami akan terus mengawal sejauh mana kinerja Kejari Jaktim. Jika ada pelanggaran hukum, maka harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Jika tidak, buktikan bahwa pekerjaan yang kami kritisi di tahun 2024 itu sudah benar," tegas Rony.

Ketua LSM GMBI Distrik Jakarta Timur, Hakim Iskandar, menambahkan bahwa laporan mereka terkait dugaan pengurangan material dalam proyek yang dikerjakan oleh Sudin Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman (PRKP) serta Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur. Laporan tersebut telah diajukan lebih dari setahun lalu, namun belum ada perkembangan yang signifikan.

"Kami meminta Inspektorat untuk segera menindaklanjuti laporan ini, termasuk memanggil salah satu Kasi SDA yang dalam audiensi sebelumnya sempat menyatakan dirinya tidak takut. Kami menuntut dia meminta maaf secara terbuka kepada keluarga besar LSM GMBI," ujar Hakim.

LSM GMBI juga mendesak Kejari Jaktim agar segera mengambil langkah konkret dengan melakukan audit, pemeriksaan, serta pemanggilan terhadap kontraktor, Kasudin, dan oknum-oknum terkait. "Waktu sudah terlalu lama, kami berharap Kejari Jaktim segera bersikap tegas terhadap kasus ini," pungkasnya.

 

 

Komentar