Kamis, 04 Juni 2026 | 04:53
OPINI

Peran Pers: Dari Pilar Demokrasi ke Cabang Keempat Kekuasaan

Peran Pers: Dari Pilar Demokrasi ke Cabang Keempat Kekuasaan
Dr. Ir. Imam Rozikin, I.P.U. (Dok Pribadi)

Oleh: Dr. Ir. Imam Rozikin, I.P.U.

Dosen Universitas Krisnadwipayana, Peneliti Nusantara Foundation

Media: Dari Pengawas Kekuasaan Menjadi Pemegang Kekuasaan

Media pernah dianggap sebagai penjaga demokrasi, pelindung kebebasan berpendapat, dan suara bagi kebenaran yang tersembunyi dari kekuasaan. Namun, dalam realitas politik global saat ini, media bukan lagi sekadar pilar demokrasi—ia telah berevolusi menjadi aktor kekuasaan itu sendiri. Dengan kemampuannya membentuk narasi, mengendalikan persepsi publik, dan memengaruhi kebijakan, media kini memiliki daya hegemoni yang melampaui peran tradisionalnya.

Era digital mempercepat transformasi ini. Batas antara media sebagai pengawas kekuasaan (watchdog) dan media sebagai alat kekuasaan (power broker) semakin kabur. Kita tidak hanya hidup dalam era informasi, tetapi juga dalam era di mana media telah menjelma menjadi cabang keempat kekuasaan, sejajar dengan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Jika tiga cabang kekuasaan memiliki legitimasi formal melalui konstitusi, maka kekuasaan media terbangun melalui mekanisme yang lebih subtil: kemampuan membentuk realitas sosial dan politik.

Media sebagai Kekuasaan: Perspektif Teoretis

Dalam Power: A Radical View, Steven Lukes (2005) menjelaskan bahwa kekuasaan tidak hanya terjadi dalam ranah keputusan politik, tetapi juga dalam bagaimana suatu isu dikonstruksi dan bagaimana publik dipengaruhi secara ideologis tanpa mereka sadari. Dalam konteks ini, media memainkan peran kunci dalam membentuk kesadaran kolektif.

Joseph Nye (2004) dalam konsep soft power menekankan bahwa kekuatan tidak selalu bersifat koersif. Pengaruh melalui opini publik, budaya, dan media sering kali lebih efektif dibanding kekuatan militer atau ekonomi.

Dengan demikian, media memiliki tiga bentuk kekuasaan utama:

1. Agenda-Setting – Menentukan isu mana yang dianggap penting oleh masyarakat dan pemerintah.

2. Framing – Membingkai sebuah peristiwa dengan sudut pandang tertentu untuk membentuk opini publik.

3. Gatekeeping – Mengontrol informasi yang boleh dan tidak boleh diakses oleh publik.

Konsekuensinya, aktor politik kini tidak hanya berusaha mengendalikan institusi pemerintahan, tetapi juga media sebagai instrumen legitimasi dan delegitimasi kekuasaan, termasuk melalui fenomena buzzer.

Dilema Independensi Media

Dengan besarnya kekuasaan ini, pers menghadapi dilema eksistensial: apakah mereka masih bisa dianggap sebagai institusi independen, atau sudah menjadi bagian dari struktur kekuasaan itu sendiri?

Krisis kepercayaan terhadap media meningkat seiring dengan polarisasi informasi di masyarakat. Publik semakin sulit membedakan antara berita berbasis fakta dan opini yang dikemas sebagai kebenaran.

Di era digital, algoritma media sosial menciptakan ruang gema (echo chamber), di mana individu hanya terpapar pada informasi yang mengonfirmasi pandangan mereka sendiri. Jika seseorang terus-menerus menerima informasi negatif (misalnya tentang judi, ideologi ekstrem, konten kekerasan, atau politik anti-kemapanan), maka ia akan hidup dalam realitas tersebut.

Akibatnya, fungsi media menjadi kabur. Alih-alih menjadi penengah, media justru berpotensi memperkuat polarisasi politik dan menjadi pemicu konflik.

Situasi ini diperparah oleh komersialisasi media, di mana persaingan mendapatkan perhatian publik membuat media cenderung mengutamakan berita yang memicu emosi dibanding analisis berbasis data. Prinsip bad news is good news masih menjadi paradigma utama, di mana ketakutan dan kontroversi lebih sering diangkat dibanding solusi atau diskusi substantif.

Ancaman Intervensi Politik dan Ekonomi

Independensi media semakin terancam oleh intervensi politik dan kepentingan korporasi. Banyak media kini dimiliki oleh konglomerat yang memiliki kepentingan ekonomi dan politik tertentu. Akibatnya, independensi editorial sering kali dikorbankan demi kepentingan pemilik modal.

Apa yang disebut sebagai pers bebas sering kali tidak lebih dari corong kepentingan kelompok tertentu. Ketika media tidak lagi bekerja untuk kepentingan publik, tetapi justru menjadi alat legitimasi bagi elite, maka demokrasi berada dalam bahaya.

Jika media telah menjadi bagian dari kekuasaan itu sendiri, lalu siapa yang mengawasi mereka?

Menjaga Independensi: Peran Regulasi dan Literasi Media

Jawaban atas pertanyaan ini tidak hanya terletak pada regulasi, tetapi juga pada literasi media di tingkat publik.

Meski media memiliki pagar etik, seperti kode etik jurnalistik, seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan perlu memahami bagaimana media bekerja, bagaimana berita dibingkai, dan bagaimana membedakan antara informasi berbasis fakta dan propaganda.

Literasi media bukan lagi keterampilan tambahan, tetapi prasyarat utama dalam mempertahankan demokrasi yang sehat.

Selain itu, transparansi media juga harus ditingkatkan. Jika pemerintah diharapkan transparan dalam kebijakan publik, maka media juga harus lebih terbuka dalam mengungkap:

Sumber pendanaannya

Afiliasi politiknya

Proses editorialnya

Mekanisme ini diperlukan sebagai bagian dari check and balances dalam demokrasi.

Pers: Pilar Demokrasi atau Cabang Kekuasaan Keempat?

Pers telah berevolusi dari pilar demokrasi menjadi kekuatan politik tersendiri. Dengan kekuasaan besar yang mereka miliki, muncul pula tanggung jawab yang lebih besar.

Tantangan utama dalam era ini bukan hanya bagaimana melindungi kebebasan pers, tetapi juga bagaimana memastikan kebebasan tersebut tidak disalahgunakan sebagai alat kekuasaan baru.

Di era globalisasi, pers memiliki peran ganda: sebagai pengawas demokrasi dan sebagai alat politik.

Pertanyaannya bukan lagi apakah media itu bebas atau tidak, tetapi: seberapa independen pers dari kepentingan politik dan ekonomi?

Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan apakah pers tetap menjadi pilar demokrasi, atau justru menjadi cabang kekuasaan keempat yang terkooptasi kepentingan politik dan ekonomi.

Refleksi di Hari Pers Nasional

Hari ini, Hari Pers Nasional seharusnya bukan sekadar perayaan simbolis, tetapi momentum reflektif bagi insan pers dan pemegang kekuasaan untuk mengevaluasi peran mereka dalam membentuk tatanan sosial dan politik.

Pers memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keseimbangan antara:

Kebebasan dan etika

Independensi dan objektivitas

Di sisi lain, elite politik dan ekonomi juga perlu mempertahankan ide dasar demokrasi sebagai jalan konsensus untuk kebaikan bersama.

Literasi media harus menjadi agenda utama bagi pemerintah, masyarakat, dan jurnalis. Mengembangkan pola pikir kritis dalam mengonsumsi berita, memahami bagaimana framing dan agenda-setting bekerja, serta membangun daya tahan terhadap disinformasi adalah tantangan yang harus dihadapi bersama.

Jika media telah berkembang menjadi cabang kekuasaan baru, maka tugas utama insan pers adalah memastikan bahwa kekuasaan ini tetap dikendalikan oleh prinsip-prinsip etika jurnalistik, transparansi, dan independensi.

Selamat Hari Pers Nasional!

 

 

 

Komentar