Rabu, 22 Juli 2026 | 01:12
NEWS

Gas Langka, Antrian Mengular! Menteri ESDM Didesak Mundur

Gas Langka, Antrian Mengular! Menteri ESDM Didesak Mundur
Uchok Sky Khadafi - Bahlil (Dok Panca)

ASKARA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mendapat kritik tajam atas kebijakan pelarangan penjualan LPG 3 kg di pengecer. Keputusan ini dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil dan bertentangan dengan semangat program Asta Cita yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.

Kelangkaan LPG 3 kg dalam beberapa hari terakhir telah menimbulkan keresahan, terutama bagi masyarakat ekonomi lemah yang sangat bergantung pada gas bersubsidi. Antrean panjang terjadi di berbagai pangkalan resmi, sementara banyak warga kesulitan mendapatkan gas untuk kebutuhan sehari-hari.

Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, secara tegas menilai kebijakan ini tidak sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, yang sebelumnya meminta Kementerian ESDM untuk mengizinkan pengecer kembali menjual LPG 3 kg.

"Kebijakan Bahlil ini benar-benar ‘Bahlul’. Kami meminta Presiden Prabowo segera mencopot Menteri ESDM dan juga Direktur Patra Jasa yang saat ini justru menyusahkan rakyat," ujar Uchok kepada awak media, Selasa (4/2).

Kebijakan yang Dinilai Tidak Realistis

Menurut Uchok, larangan penjualan LPG 3 kg di pengecer mengabaikan kondisi di lapangan. Di banyak daerah, pengecer memiliki peran penting dalam distribusi gas bersubsidi, terutama bagi warga yang jauh dari pangkalan resmi.

"Bahlil seperti tidak memahami kondisi di lapangan. Jika pengecer dilarang berjualan, lalu bagaimana nasib masyarakat kecil yang tidak bisa mengakses pangkalan resmi? Ini kebijakan yang tidak masuk akal," tegasnya.

Ia juga mempertanyakan apakah kebijakan ini benar-benar sejalan dengan visi Presiden Prabowo. Sebab, bukannya menyelesaikan persoalan distribusi LPG, aturan ini justru menambah beban masyarakat kecil.

Desakan Evaluasi dan Solusi Alternatif

Sejumlah pihak kini mendesak agar kebijakan ini segera dievaluasi. Pemerintah diminta mempertimbangkan kepentingan rakyat kecil sebelum menerapkan aturan yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial.

Para ekonom menyarankan agar pemerintah lebih transparan dalam mengelola distribusi LPG 3 kg. Alih-alih melarang pengecer, pengawasan terhadap penyaluran gas bersubsidi dinilai lebih efektif untuk mencegah penyimpangan.

"Kalau memang ada kekhawatiran soal distribusi yang tidak tepat sasaran, maka seharusnya mekanisme pengawasannya yang diperketat, bukan malah melarang pengecer," tambah Uchok.

Dengan kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan, kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu, desakan agar Presiden Prabowo mengambil langkah tegas semakin menguat.

 

 

Komentar