Senin, 22 Juni 2026 | 09:09
MILITER

Koarmada III Gelar Sosialisasi UU Pelayaran dan Penegakan Hukum

Koarmada III Gelar Sosialisasi UU Pelayaran dan Penegakan Hukum
Koarmada III gelar sosialisasi UU Pelayaran dan Penegakan Hukum (Dok Dispen Armada3)

ASKARA – Komando Armada III (Koarmada III) mengadakan sosialisasi hukum bertema "UU No. 66 Tahun 2024 tentang Pelayaran dan Proses Penyelesaian Perkara Pidana serta Disiplin Personel TNI Angkatan Laut" di Mako Koarmada III, Katapop, Kabupaten Sorong. Acara ini dipimpin langsung oleh Pangkoarmada III, Laksamana Muda TNI Hersan, S.H., M.Si. Senin (6/1).

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (6/1) ini menghadirkan Kadiskum Koarmada III, Kolonel Laut (H) Abdul Halid Sabale, S.H., sebagai narasumber utama. Sosialisasi dimulai dengan sambutan Pangkoarmada III, diikuti paparan materi, diskusi, dan sesi tanya jawab.

Sosialisasi dihadiri sejumlah pejabat penting Koarmada III, seperti Kas Koarmada III Laksma TNI Singgih Sugiarto, Ir Koarmada III Kolonel Laut (T) Al Sunaryo, Kapok Sahli Pangkoarmada III Kolonel Laut (E) Heriyanto, serta para Danlantamal, Danlanal, dan Komandan KRI di bawah jajaran Koarmada III.

Dalam sambutannya, Pangkoarmada III menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap regulasi hukum bagi para komandan.
“Para komandan memiliki kewenangan khusus dalam penegakan hukum. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman tentang prosedur dan tindakan yang sesuai hukum, baik di laut maupun di pangkalan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar para komandan cermat dalam menerapkan aturan.
“Pemahaman hukum yang benar akan memastikan penerapan pasal-pasal dalam penyidikan berjalan sesuai Undang-Undang No. 66 Tahun 2024,” tambahnya.

Kolonel Laut (H) Abdul Halid Sabale, S.H., dalam paparannya, menjelaskan detail implementasi hukum, kewenangan komandan, serta prosedur penyelesaian perkara pidana dan disiplin. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, dengan peserta aktif membahas penerapan hukum dalam tugas operasional.

“Saya berharap kegiatan ini meningkatkan profesionalisme dan pemahaman hukum di lingkungan TNI AL,” tutup Pangkoarmada III.

Sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat tugas dan tanggung jawab personel TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia secara profesional dan sesuai hukum.

 

 

Komentar