Aparat Terkait Cegah Penyakit Mulut dan Kuku di Pasar Hewan
ASKARA - Polsek Girimarto Polres Wonogiri bersama dinas instansi terkait terus melakukan langkah preventif untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Salah satu upaya tersebut adalah penyemprotan disinfektan di Pasar Hewan Girimarto pada Sabtu (4/1).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Girimarto Iptu Sutarto, dengan melibatkan Forkopimcam Girimarto, pengelola pasar hewan, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, menyatakan bahwa penyemprotan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran PMK pada hewan ternak. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemantauan rutin di kandang peternakan hewan di wilayah Wonogiri untuk memastikan kesehatan ternak.
Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran Bupati Wonogiri No. 014/2025 yang menetapkan penutupan sementara pasar hewan sapi dan kambing di Kabupaten Wonogiri sebagai upaya pencegahan PMK.
Polres Wonogiri mendukung penuh kebijakan ini dengan mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk sosialisasi PMK dan pendampingan vaksinasi pada hewan. “Dengan langkah ini, kami berharap hewan ternak tetap sehat dan bebas PMK, sehingga aktivitas di pasar hewan bisa kembali normal,” ujar AKP Anom Prabowo.

Komentar