Jumat, 14 Februari 2025 | 01:06
NEWS

Kapolrestabes Semarang Dicopot, Buntut Kasus Penembakan Pelajar oleh Aipda Robig

Kapolrestabes Semarang Dicopot, Buntut Kasus Penembakan Pelajar oleh Aipda Robig
Kapolrestabes (Dok Ask)

ASKARA – Kombes Irwan Anwar resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Semarang. Posisinya digantikan oleh Kombes M Syahduddi, yang sebelumnya menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat. Pencopotan ini diduga berkaitan dengan kasus penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17), yang terjadi di wilayah Semarang Barat pada Minggu, 24 November 2024.

Pergantian jabatan ini tertuang dalam surat telegram mutasi internal Polri bernomor 2775 hingga 2778. Dalam surat tersebut, Kombes Irwan Anwar dimutasi ke posisi Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri.

Kasus ini mencuat setelah Aipda Robig, anggota Polri, diduga menembak tiga pelajar yang sedang berkendara tanpa alasan jelas. Peristiwa itu terjadi dini hari di wilayah Semarang Barat. Dalam insiden tersebut, Aipda Robig melepaskan empat kali tembakan, menewaskan Gamma dan melukai dua pelajar lainnya.

Aipda Robig telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum, baik pidana maupun internal. Sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) Polda Jawa Tengah pada Senin, 9 Desember 2024, memutuskan bahwa Robig bersalah atas tindakannya menembak para pelajar.

Dalam sidang tersebut, Aipda Robig dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri. Meski demikian, ia mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memunculkan desakan agar aparat penegak hukum lebih transparan dan bertanggung jawab dalam menangani pelanggaran internal yang merugikan masyarakat.

 

 

Komentar