Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:44
NEWS

Pemprov Sumut Resmikan Pos Jaga dan Palang Pintu Kereta Api

Pemprov Sumut Resmikan Pos Jaga dan Palang Pintu Kereta Api
Himbauan bagi pengendara (Dok Dedi)

ASKARA – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meresmikan pengoperasian pos jaga dan palang pintu kereta api di Jalan D.I. Panjaitan, JPL-125 KM 172+770, Kota Tanjungbalai. Fasilitas ini dibangun untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus menekan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api yang selama ini dianggap rawan.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si, melalui Staf Ahli Suherman menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk melindungi keselamatan masyarakat. “Perlintasan sebidang yang tidak terjaga kerap menjadi penyebab kecelakaan. Dengan fasilitas ini, kami berharap angka kecelakaan bisa ditekan,” ujarnya, Selasa (17/12).

Berdasarkan data, Sumatera Utara memiliki lebih dari 3.600 perlintasan kereta api, dengan 57 persen di antaranya tidak terjaga, termasuk perlintasan liar. Fatoni menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, PT KAI, dan masyarakat untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih aman.

Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, menjelaskan bahwa pembangunan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam melengkapi infrastruktur keselamatan. “Kami berharap keberadaan pos jaga dan palang pintu ini dapat membuat pengendara lebih berhati-hati. Ini juga hasil kerja sama antara pemerintah provinsi dan kota,” jelasnya.

Wali Kota Tanjungbalai, H. Waris Tholib, menyambut baik pembangunan tersebut dan menyebutnya sebagai anugerah bagi masyarakat. “Hadirnya palang pintu dan pos jaga ini sangat membantu, terutama dengan adanya petugas yang siap siaga saat kereta melintas. Keselamatan masyarakat kini lebih terjamin,” ungkap Waris.

Namun, ia juga berharap Pemprov Sumut memberikan perhatian pada permukiman di bantaran rel kereta api peninggalan kolonial Belanda yang kini menjadi area hunian. “Kami harap ada solusi berupa pembebasan lahan atau ganti rugi yang layak bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah,” tambahnya.

Waris juga mengusulkan pembangunan palang pintu tambahan di perlintasan menuju kawasan perumahan ASN yang masih rawan kecelakaan. “Lokasi ini penting karena terdapat enam unit rusunawa. Kami berharap kerja sama antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan PT KAI dapat mewujudkannya,” ujarnya.

Keberadaan pos jaga ini telah memberikan rasa aman bagi warga sekitar. Abdul Hasyim, petugas kebersihan Masjid Jamik, menyatakan bahwa sejak fasilitas tersebut beroperasi, tidak ada lagi kecelakaan. “Kami merasa lebih aman karena petugas selalu ada di sini. Para jemaah masjid pun lebih tenang saat beribadah,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Fahri Marpaung, siswa SMA Negeri 5 Tanjungbalai. Namun, ia juga menyoroti perlunya edukasi terkait tertib berlalu lintas. “Banyak pengendara yang nekat melintas meski kereta api sudah dekat. Kami berharap pemerintah lebih gencar memberikan edukasi agar masyarakat lebih disiplin,” katanya.

Peresmian ini ditandai dengan pengoperasian resmi palang pintu dan pos jaga serta penandatanganan kerja sama antara Pemprov Sumut dan Pemerintah Kota Tanjungbalai. Pemerintah berharap langkah ini menjadi contoh bagi pembangunan fasilitas serupa di lokasi rawan kecelakaan lainnya di Sumatera Utara.

Langkah konkret ini menunjukkan komitmen Pemprov Sumut dalam menciptakan transportasi yang aman dan berkelanjutan bagi masyarakat.

 

 

 

Komentar