Rabu, 12 Februari 2025 | 22:13
MILITER

Rakor PPID Mabes TNI: Perkuat Keterbukaan Informasi

Rakor PPID Mabes TNI: Perkuat Keterbukaan Informasi
Rakor PPID Mabes TNI TA 2024 (Dok Puspen TNI)

ASKARA - Wakil Kepala Pusat Penerangan (Wakapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Mabes TNI Tahun 2024 pada Selasa (26/11/2024) di Aula Balai Wartawan Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Rakor kali ini mengangkat tema "Penguatan PPID Mabes TNI dalam Implementasi UU RI No. 14 Tahun 2008."

Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakapuspen TNI menyatakan bahwa UU No. 14 Tahun 2008 menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik yang meliputi informasi yang dihasilkan dan dikelola oleh Badan Publik terkait penyelenggaraan negara.

“Untuk memastikan keberhasilan keterbukaan informasi publik, Keputusan Panglima TNI Nomor 611/VII/2011 mengatur pengangkatan PPID di setiap satuan kerja dan institusi TNI,” ungkap Kapuspen TNI.

Kapuspen juga menyampaikan bahwa TNI tengah berupaya meningkatkan kinerjanya melalui pembangunan zona integritas dan reformasi birokrasi. “PPID memiliki peran vital dalam memastikan pelayanan publik yang prima,” katanya.

Rakor ini dihadiri oleh pejabat PPID dari seluruh jajaran Mabes TNI. Dalam kesempatan itu, narasumber Annie Londa, S.H., M.H., Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat RI, memberikan materi tentang "Era Keterbukaan Informasi: Apakah Semua Harus Dibuka? Awareness Implementasi UU KIP."

 

 

Komentar