Patuhi Regulasi Pers, Ketua Umum PWI Pusat Serahkan KTA Biasa kepada Anggota PWI Jaya
ASKARA -- Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, mengingatkan pentingnya mematuhi berbagai regulasi pers kepada para pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI. Pesan ini disampaikan dalam acara penyerahan KTA PWI Biasa kepada anggota PWI Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) pada Jumat (8/11/2024), bertempat di Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta Pusat.
"Saya serahkan KTA ini dan tolong jaga baik-baik marwah PWI sebagai pemegang KTA Biasa. Patuhi regulasi pers, terutama Undang-Undang (UU) Nomor 40 tentang Pers, PD/PRT, KEJ, dan juga Kode Perilaku Wartawan (KPW)," tegas Zulmansyah Sekedang.
Dalam kesempatan ini, Ketua Umum PWI Pusat didampingi oleh Ketua PWI DKI Jakarta, Kesit B Handoyo, serta beberapa pengurus lainnya. Sekretaris Dewan Kehormatan PWI DKI Jakarta, Irdawati, juga turut hadir. Sebanyak 16 KTA Biasa diserahkan kepada anggota PWI Jaya, hasil dari proses perpanjangan atau peningkatan status melalui Orientasi Kewartawanan dan Keanggotaan (OKK) PWI Jaya. KTA tersebut ditandatangani langsung oleh Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat periode 2024-2029.
Proses pengurusan KTA PWI kini semakin mudah. Anggota dapat mengirimkan berkas melalui email ke [email protected], dengan tetap mengikuti prosedur dari PWI Provinsi sesuai PD/PRT PWI. Semua berkas yang diterima PWI Pusat akan diverifikasi dalam waktu satu minggu, sebelum KTA diterbitkan dan didaftarkan ke database PWI.
Ketua PWI DKI Jakarta, Kesit Budi Handoyo, menambahkan bahwa pemegang KTA Biasa memiliki hak suara dalam pemilihan ketua PWI Provinsi dan akan berkontribusi dalam akumulasi suara untuk Kongres PWI Pusat. “Diharapkan jumlah pemilik KTA Biasa terus bertambah untuk meningkatkan akumulasi suara di kongres,” jelasnya.
Selain itu, seluruh pemegang KTA PWI dijamin mendapat pembimbingan dan perlindungan hukum dari PWI saat menjalankan profesi. Mereka juga akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi profesi secara berkala.

Komentar