Arsitek Jakarta Bermitra Dengan Pemprov DKI Bentuk Tata Kota Humanis dan Berstandar Global
ASKARA - Acara bincang-bincang arsitektur "Gores Gagasan #2" digelar di Dapoer Poelekoken, Jalan Bulungan No. 9, Jakarta, pada Jumat malam, 1 November 2024.
Dalam acara ini, para Arsitek Jakarta menekankan pentingnya kemitraan asosiasi sejajar dengan Pemerintah Provinsi DK Jakarta, terutama dalam membentuk tata kota yang humanis dan berstandar global.
"Asosiasi arsitek yang turut membangun lingkungan binaan, harus bermitra dengan Pemprov DKI, siapa pun nanti yang memimpin. Kemitraan yang terjalin harus sejajar; dan harus dapat memberikan kritik dan masukan bila diperlukan," ujar Teguh Aryanto yang merupakan salah satu calon Ketua Ikatan Arsitek Indonesia-Jakarta.
Pria yang akrab disapa Gigo ini menambahkan bahwa posisi asosiasi adalah memastikan arsitek dapat berprofesi dengan mudah, terutama dalam aspek administrasi, legalitas, dan keprofesian. Dengan demikian, arsitek di Jakarta dapat fokus memberikan karya terbaik bagi kota ini.

Ar.Teguh "gigo" Aryanto, Arsitek Calon Ketua IAI Jakarta.
Dalam proses produksi desain arsitektural di Jakarta, banyak aktivitas di balik layar yang harus dilalui, termasuk urusan legalitas dan administrasi yang kerap menyita waktu. Tantangan ini diharapkan dapat disederhanakan agar Arsitek bisa lebih fokus pada kreativitas mereka.
"Jakarta itu ibarat generator bagi Indonesia, semua sumber masalah yang kompleks ada di Jakarta, jika IAI Jakarta bisa mengatasi masalah-masalah ini maka IAI di wilayah lain akan mengikutinya untuk menjawab masalah-masalah yang ada di wilayahnya seputaran masalah profesi arsitek dan pembangunan kedepannya," kata Aswin Griksa, Arsitek dan Direktur PT. Griksa Cipta yang turut menjadi salah satu Narasumber pada acara bincang arsitek Gores Gagasan.
Terkait topik diskusi acara ini, ia juga berpendapat perlu dipikirkan dan dikaji secara matang terkait remunerasi dan honorarium profesi arsitek, karena untuk proyek-proyek pemerintahan, pemerintah sendiri sudah mengatur hal tersebut dalam Permen PUPR no 22/2018. "Jangan sampai dengan diajukan remunerasi dan honorarium profesi arsitek yang baru dari IAI jakarta akan timbul tumpah tindih kebijakan, maka disini dituntut peran Ketua IAI Jakarta kedepannya agar lebih aktif melakukan penitrasi ke Pemda agar pengajuan remunerasi dan honorarium profesi arsitek ini bisa selaras dan harmonis," kata dia.
Dalam kesempatan lain, salah satu arsitek lainnya, Yasir Ronny berpendapat bahwa "Sebelum diajukannya remunerasi dan honorarium profesi arsitek yang baru yang akan diusulkan oleh IAI Jakarta, kita juga perlu memperhatikan 3 hal terlebih dahulu," kata dia.
Pertama, Kualitas kompetensi si Arsitek. Kedua, Pengalaman dan lamanya si Arsitek berprofesi. Ketiga, Penghargaan-penghargaan yang didapat si arsitek, baik dari lomba-lomba maupun penghargaan dari institusi atau dari IAI sendiri.
"Tiga hal ini yang nantinya akan membedakan nilai remunerasi atau honirarium antara 1 arsitek dengan arsitek lainnya. Hal ini hampir mirip dengan yang dilakukan Intakindo atau PUPR dengan billing rate arsiteknya," ujar dia.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa, "Kita perlu sosok ketua IAI Jakarta yang baru yang berani melakukan terobosan, berjuang dan menjamin kemudahan bagi Arsitek dalam menjalankan profesinya sehingga dapat membantu pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam pembangunannya, yang salah satu diantaranya program pembangunan perumahan rakyat," kata dia.

Komentar