Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Pj. Bupati Pinrang H. Ahmadi Akil Gagal?
ASKARA - 10 Program kerja H. Ahmadi Akil, SE , MM sebagai Pj. Bupati Pinrang termasuk point ke 4. Pengentasan kemiskinan ekstrem diduga hanya mimpi. Karena berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Pinrang diketahui bahwa data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) selalu mengalami peningkatan selama ini.
Data tersebut dapat dilihat sendiri bahwa DTKS tahun 2020 sebanyak 121.560 jiwa, DTKS tahun 2021 sebanyak 181.856 jiwa, DTKS tahun 2022 sebanyak 184.179 jiwa, DTKS tahun 2023 sebanyak 188.128 jiwa dan DTKS bulan Oktober 2024 sebanyak 193.778 jiwa, DTKS tersebut diatas ada 4 desil atau kelompok yaitu Desil 1 Sangat miskin, Desil 2 Miskin, Desil 3 hampir miskin dan Desil 4 rentang miskin.
Perlu diketahui, Dinas Sosial Kabupaten Pinrang selama ini dinilai sukses karena mampu membuat peserta DTKS bertahan hidup selama ini, namun peran serta Dinas / Badan yang lainnya dipertanyakan. Seharusnya OPD yang lainnya harus bertanggung jawab untuk pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pinrang.
Seperti contoh Dinas Kesehatan berperan pada program KIS, Dinas Pendidikan dan kebudayaan berperan pada program bantuan penyelesaian study, Badan Ketahanan Pangan berperan pada Desil 4 rentang miskin dengan program SPHP dan dinas atau badan yang lainnya dipertanyakan.
Sehingga program Pj. Bupati Pinrang H. Ahmadi Akil, untuk Pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pinrang diduga gagal karena tidak mampu melakukan pembinaan pemberdayaan terhadap peserta DTKS secara terencana, serta kurang tegas dalam kepemimpinannya, dan OPD yang terkait pada program tersebut diduga tidak memahami rencana strategi kegiatan atau OPD yang terkait diduga kuat tidak patuh terhadap pimpinan (Pj. Bupati).
"Maka dibutuhkan rotasi dan mutasi kepala OPD dan kepala bidang yang bertanggung jawab, agar program kegiatan dapat terlaksana sesuai rencana," ujar Ketua LSM FP2KP (Forum Pembangunan dan Pengawas Kinerja Pemerintah) Andi Agustan Tanri Tjoppo kepada media, Jumat (1/10).
Dia menyampaikan bahwa berdasarkan data DTKS pada tahun 2021 bertambah sebanyak 60.296 jiwa, DTKS pada tahun 2022 bertambah sebanyak 2.323 jiwa, DTKS pada tahun 2023 bertambah sebanyak 3.949 jiwa dan DTKS sampai pada bulan Oktober 2024 bertambah sebanyak 5.650 jiwa. Total DTKS bertambah selama 5 tahun sebanyak 72.218 jiwa.
Lanjut A. Agustan Tanri Tjoppo yang biasa disapa Andi Uttang mengatakan bahwa data tersebut diatas memperlihatkan bukti nyata bahwa usaha Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk Pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pinrang diduga gagal karena setiap tahunnya peserta DTKS selalu mengalami penambahan dan total penambahan selama 5 tahun sangat signifikan atau 72.218 jiwa.
"Ini diduga tidak berjalannya kolaborasi atau sinergi 16 OPD untuk melaksanakan atau mengalokasikan anggaran pemberdayaan pada peserta DTKS di Kabupaten Pinrang. Ini juga memperlihatkan bukti nyata bahwa Bappelitbangda Kabupaten Pinrang diduga gagal total pada perencanaan pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pinrang selama 5 tahun ini," tegasnya.
Begitupun Tim Kordinasi Penanggulangan kemiskinan Daerah Kabupaten Pinrang (TKPD) diduga kuat tidak memiliki konsep perencanaan yang memadai. Yang sukses pada program ini adalah Dinas Sosial Kabupaten Pinrang karena mampu membuat peserta DTKS bertahan hidup sampai sekarang.
Diduga awal dari kegagalan pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pinrang dapat juga dipicu dari pengangkatan kepala dinas / badan, pengangkatan kepala bidang yang diduga dilantik karena kedekatan dengan pimpinan (Bupati) diduga tidak dinilai karena SDM.
Intinya adalah KUBE (kelompok usaha bersama) pada DTKS diduga kuat tidak diberdayakan oleh OPD terkait, kalau KUBE di bagi-bagi oleh OPD terkait maka jumlah DTKS di Kabupaten Pinrang dapat ditekan.
Menurutnya, inilah strategi perencanaan untuk menekan angka kemiskinan atau perencanaan pro-rakyat. Jadi membuat visi misi atau program jangan asal dibuat karena harus disertai konsep yang memadai agar perencanaan terarah dan terencana serta sukses pelaksanaannya.
"Untuk itu, diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait anggaran pemberdayaan Pemerintah Kabupaten Pinrang di 16 OPD yang terkait, atau alokasi anggaran pemberdayaan diduga diperuntukkan untuk team sukses pilkada," tuturnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Pinrang H. Ahmadi Akil, yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya (WhatsApp) pada hari Jum'at tanggal 1 Nopember 2024 menjelaskan bahwa semua datanya itu ada di Bappelitbangda dan terkait Support atau mendukung OPD masing-masing serta sudah dia sampaikan kepada Kaban Bappelitbangda untuk menjawab, "Karena datanya semua ada disana," ujarnya.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Pinrang H. A. Fahruddin, S.Sos, M.Si yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya (WhatsApp) pada hari Jum'at tanggal 1 Nopember 2024 menjelaskan bahwa program kemiskinan ekstrem di Pemerintahan Pj. Bupati Pinrang H. Ahmadi Akil sudah dianggarkan di 16 OPD untuk tahun 2024.
"Sementara terkait data, bahwa data DTKS yang digunakan utk memberi bantuan sosial kepada masyarakat. Data kemiskinan ekstrem Kabupaten Pinrang berdasarkan data dari BPS pada tahun 2022 sebesar 0,54 % dan mengalami penurunan di tahun 2024 menjadi 0,42 %.," jelasnya. (Arifin Sulsel)
Komentar