Rabu, 17 Juni 2026 | 20:07
NEWS

TNI AL Gagalkan Pengiriman 18 Calon Pekerja Migran Non Prosedural

TNI AL Gagalkan Pengiriman 18 Calon Pekerja Migran Non Prosedural
18 calon pekerja migran non prosedural ke Malaysia berhasil diamankan di Perairan Batam (Dok Dispenal)

ASKARA - Tim Gabungan Lantamal IV Batam dan Koarmada I berhasil menggagalkan upaya pengiriman 18 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural ke Malaysia. Mereka juga mengamankan satu speed boat yang digunakan dalam upaya pengiriman tersebut. Aksi penggagalan terjadi setelah kapal tersebut kandas di sekitar Sungai Safar, Kelurahan Sambau, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa (29/10).

Kronologi penangkapan dimulai pada pukul 18.00 WIB, ketika tim gabungan menerima informasi mengenai keberangkatan calon PMI ilegal dari Batam ke Malaysia melalui Pantai Bale-Bale Nongsa. Menindaklanjuti informasi itu, Tim segera melakukan pemantauan di jalur darat dan laut.

Sekitar pukul 19.30 WIB, tim melihat sebuah speed boat yang dicurigai membawa para calon PMI non prosedural. Saat didekati, kapal tersebut mempercepat lajunya dan akhirnya sengaja dikandaskan di Sungai Safar, setelah itu pelaku berusaha melarikan diri.

Pada pukul 21.30 WIB, Tim bersama warga yang menyadari keramaian di daerahnya, menemukan delapan calon PMI non prosedural yang bersembunyi di hutan bakau. Pencarian berlanjut hingga 30 Oktober pukul 04.30 WIB, ketika tim kembali menemukan delapan orang lainnya yang bersembunyi di kebun pisang. Dua calon PMI lainnya akhirnya menyerahkan diri kepada petugas.

Secara keseluruhan, TNI AL mengamankan 18 orang calon PMI non prosedural, terdiri dari 10 laki-laki dewasa, 4 perempuan dewasa, dan 4 anak laki-laki. Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat 22 calon PMI bersama dua tekong yang hendak diberangkatkan ke Malaysia. Sebanyak empat calon PMI beserta dua tekong masih dalam pelarian.

Para calon PMI yang berhasil diamankan kemudian diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Upaya penggagalan ini merupakan bagian dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menginstruksikan setiap prajurit TNI AL untuk senantiasa waspada dalam menjaga keamanan perairan Indonesia dari berbagai ancaman dan gangguan.

 

 

Komentar