Pemerintah Pusat Dorong Percepatan Pembangunan Papua dengan Sinergi Bersama PWI
ASKARA — Pemerintah Pusat terus berkomitmen mempercepat pembangunan di Papua melalui berbagai regulasi yang sedang disiapkan, salah satunya Peraturan Presiden (Perpres) terkait Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua (BP3OKP) dan Rancangan Induk Percepatan Pembangunan Otsus Papua 2021-2041 (RIPPP). Langkah ini tidak hanya membutuhkan aturan, tetapi juga dukungan dari berbagai pihak, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
BP3OKP Papua Barat mengadakan peetemuan dengan PWI Papua Barat di Gedung Perbendaharaan Negara, Arfai, Manokwari, Senin (28/10). Pertemuan ini dipimpin Aries Mofu dari Pokja Papua Cerdas yang memperkenalkan anggota-anggota empat kelompok kerja di BP3OKP, antara lain Pokja Papua Sehat yang diwakili Moga Romanus dan dr. Velix Duwit, Pokja Papua Produktif oleh Lalu Suprapta, Pokja Papua Damai oleh Viktor Towansiba, dan Pokja Papua Cerdas oleh Ayub Msiren.
Ketua PWI Papua Barat, Bustam, yang hadir bersama timnya menyampaikan pentingnya sinkronisasi antara BP3OKP, pemerintah, dan organisasi strategis lainnya agar visi Papua Emas 2041 dapat tercapai. Menurutnya, kolaborasi ini akan membantu mengawal program yang berpihak pada kepentingan masyarakat Papua.
Aries Mofu, menyambut baik kehadiran PWI dalam audiensi tersebut. Menurutnya, sinergi antara BP3OKP dan PWI penting untuk memastikan program pembangunan di Papua Barat dapat tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat.
"Jangan lagi gagal informasi. Di sinilah peran PWI untuk mengawal semua program pembangunan di Papua Barat," kata Mofu.
Ia menambahkan, setiap kegiatan BP3OKP langsung dilaporkan ke Presiden dan Wakil Presiden. Program percepatan pembangunan Papua, yang akan dikawal BP3OKP hingga 2041, harus berjalan teratur dan terarah. Tugas utama BP3OKP dikenal dengan singkatan SHEK: Sinkronisasi, Harmonisasi, Evaluasi, dan Koordinasi.
Lebih lanjut, Mofu menjelaskan, Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) mengatur kebijakan pusat hingga daerah. RIPPP ini mencakup tiga misi besar: Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif, yang akan diterapkan dalam interval lima tahun hingga tahun 2041. Dokumen RIPPP ini diharapkan segera dikeluarkan oleh Bappenas sebagai pedoman bagi para pemimpin daerah di Papua dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"BP3OKP bekerja sama dengan Kemenkeu untuk memastikan pengelolaan anggaran di provinsi berjalan baik dan akan mengawal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, agar sesuai dengan harapan masyarakat," tambahnya.
BP3OKP juga akan memberikan rekomendasi terkait berbagai permasalahan di Papua. Salah satu contoh rekomendasi dari Pokja Papua Sehat adalah penerbitan Kartu Sehat bagi Orang Asli Papua (OAP) dan pendirian Apotek Otsus yang ditujukan khusus untuk masyarakat asli Papua.
Melalui kolaborasi yang baik, diharapkan program percepatan pembangunan di Papua dapat terealisasi sesuai rencana demi kesejahteraan masyarakat setempat.

Komentar