Viral Seruan Bela Bu Guru Supriyani yang Dituduh Aniaya Anak Polisi
ASKARA – Berita tentang guru honorer yang dipenjara akibat dianggap menganiaya seorang murid kembali ramai diperbincangkan.
Supriyani, S.Pd., Guru honorer di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, harus berhadapan dengan hukum atas tuduhan penganiayaan terhadap anak muridnya yang disebut-sebut anak anggota Polri.
Dia dituduh menganiaya muridnya yang masih duduk di bangku kelas 1 SD, yang kini sudah duduk di bangku kelas 2 SD.
Saat ini, Supriyani tengah mendekam di balik jeruji besi Lapas Perempuan Kelas III Kota Kendari dan dijadwalkan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, pada Kamis 24 Oktober mendatang.
Diketahui, pihak sekolah sempat memanggil Supriyani untuk klarifikasi. Namun Supriyani tidak pernah mengakui apa yang dituduhkan.
Di hadapan kepolisian Supriyani juga tak pernah mengakui hal tersebut. Bahkan, saksi-saksi yang dimintai keterangan juga tak pernah menyebut jika Supriyani melakukan penganiayaan terhadap anak muridnya.
Kamis (17/10) kemarin, kasus Ibu Guru Supriyani telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Ia pun ditetapkan tersangka dan langsung ditahan.
Kini kasus Ibu Guru Supriyani tengah viral di media sosial, dan menjadi perhatian netizen. Flyer seruan unjuk rasa pun bertebaran di Pengadilan Negeri Andoolo.
Ibu guru Supriyani dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus ini pada Kamis (24/10), yang akan digelar di PN Andoolo.
Berikut isi flyer dukungan untuk Ibu Guru Supriyani yang mengatasnamakan Guru Konawe Selatan untuk menuju titik kumpul di Pengadilan Negeri Konawe Selatan :
AKSI SOLIDARITAS GURU DARI GURU UNTUK BANGSA
KAMI MENGAJAK SEGENAP ELEMEN GURU DAN WARGA KONAWE SELATAN UNTUK MELAKUKAN AKSI PENGAWALAN KASUS DI PENGADILAN NEGERI ANDOOLO SIDANG PERDANA HARI KAMIS 24 OKTOBER 2024
“Menyampaikan rasa kepedulian terhadap kasus yang menimpa ibu Supriani, S.Pd. Guru SDN 4 Baito, beliau telah ditahan sejak tanggal 15 Oktober 2024 di lapas perempuan. Hanya karena mendisiplinkan siswa yang NAKAL. Padahal beliau memiliki anak kecil,” demikian tertulis dalam flyer seruan aksi solidaritas untuk Ibu Guru Supriyani.
Tentang flyer tersebut, wartawan mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Lis Kristian, namun dirinya enggan berkomentar terkait kasus viral tentang seruan membela Bu Guru Supirani.
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam Laode ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Tapi, dia belum bersedia menjelaskan
"Iya benar (guru honorer ditahan). Untuk penjelasan lengkapnya, mohon waktu ya. Saya lagi konsolidasi dulu untuk luruskan (informasinya)," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (21/10).
Febry juga menegaskan bahwa tidak semua informasi yang beredar itu benar. Ia mengatakan akan segera meluruskan informasi tersebut. "Saya akan luruskan yang hoaks," katanya.
Berikut kami sampaikan pesan yang tersebar melalui jejaring sosial :
Save Ibu Supriyani, S.Pd. Guru SDN Baito, Konawe Selatan. Ditahan polisi karena menegur siswa yang nakal.
Orang tua siswa tersebut adalah anggota polisi.
Mohon doa dan bantuannya Ibu Supriyani, S.Pd seorang guru honor yg sedang dalam masa pemberkasan P3K setelah honor bertahun2.
Kronologi yang diperoleh dari pihak sekolah sebagai berikut:
1. Kejadian ini sebetulnya sdh lama. Berawal siswa luka goresan di paha. Dia lapor sma ortu dipukulnya. Padahal gurunya hanya menegur tdk memukul. Tpi ortunya tdk terima. Drpda panjang masalah guru & KS datang k rumah minta maaf. Permintaan maaf diterima ternyata itu jebakan. Krn ortu siswa seorang polisi permintaan maaf guru dianggap mengakui kesalahan. Ternyata diam2 masalah ini diproses. Smpe akhirnya guru dpt panggilan di Polda smpe sana ktax mw dimintai keterangan ternyata langsung ditahan suamix disuruh pulang. Padahal ini guru masi Honor punya anak kecil. Sudah beberapa malam ditahan di Polda.
2. Waktu datang ke rumah minta maaf ortu siswa minta 50jt dan orang tua siswa meminta kepada pihak sekolah agar guru tersebut dikeluarkan dari sekolah. Tpi karena guru tersebut tdk merasa melakukan jdi tdk mau membayar dan pihak sekolah tidak mau mengeluarkan siswa tersebut.
3. Siswa tersebut nakal, kemudian menurut info siswa ini dijewer, tapi masih batas wajar dan guru yang bersangkutan sdah meminta maaf kepada orang tua siswa (korban) dikira yang bersangkutan guru persoalan sudah selesai,akan tetapi tiba-tiba ada panggilan dari kejaksaan dan guru yang bersangkutan langsung ditahan karena berkas perkara tiba tiba sudah lengkap.
Mohon disebarkan untuk membebaskan Ibu Supriyani, S.Pd. dan beliau segera mendapat keadilan.
Demikian tulisan yang kami dapat melalui WhatsApp hingga jejaring media sosial lainnya.

Komentar