Selasa, 17 September 2024 | 03:06
COMMUNITY

PNM Resmi Luncurkan Asosiasi Advokat untuk Usaha Mikro dan Kecil

PNM Resmi Luncurkan Asosiasi Advokat untuk Usaha Mikro dan Kecil
Peluncuran ASMEA

ASKARA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) hari ini meluncurkan Asosiasi Advokat Usaha Mikro Kecil (ASMEA), sebuah inisiatif untuk menyediakan dukungan hukum kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pembentukan asosiasi ini bertujuan untuk mengatasi kurangnya pemahaman hukum di kalangan pelaku UMKM saat menghadapi masalah usaha.

Dalam acara pelantikan pengurus ASMEA, Direktur Operasional PNM Sunar Basuki menekankan pentingnya asosiasi ini. "ASMEA adalah asosiasi advokat pertama yang secara khusus memberikan pendampingan hukum untuk UMKM. PNM berkomitmen untuk terus mendukung pelaku ultra mikro dan mikro melalui pembiayaan dan bimbingan usaha," kata Sunar di Hotel JS Luwansa, Jakarta.

ASMEA, atau PNM Lawyer Club, akan menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan hukum bagi UMKM. Sunar menambahkan, “Banyak pelaku UMKM yang tidak paham soal hukum. Kami siap membantu, mulai dari masalah pemindahan lokasi usaha hingga diskusi hukum lainnya.”

Kindaris, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PNM, yang dilantik sebagai Dewan Penasihat ASMEA, mengimbau agar pengurus segera memperkuat organisasi dan menjalankan program kerja yang telah disusun.

Sebanyak 49 karyawan PNM Group yang berlisensi advokat akan bergabung dalam ASMEA. UMKM yang membutuhkan bantuan hukum dapat mengunjungi Sekretariat ASMEA di Menara PNM Jakarta. (Buyil)

Komentar