Satker Jampidmil Didorong Tingkatkan Kemampuan Penelusuran dan Pemulihan Aset

ASKARA - Satuan kerja (Satker) pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan RI didorong meningkatkan kemampuan penelusuran aset guna pemulihan aset yang optimal.
Dorongan itu disampaikan Dr Emilwan Ridwan SH MH, Kepala Pusat Pemulihan Aset (Kapus PA) pada Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, saat tampil sebagai pemateri pada pelatihan Pembekalan Sumber Daya Manusia (SDM) Tahun 2024 pada satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPIDMIL) perihal asset tracing dan asset recovery di Badiklat Kejaksaan RI, Jumat (19/07).
Dr Emilwan Ridwan SH MH menyampaikan beberapa hal yakni seputar peran Kejaksaan pada bidang pemulihan aset, ruang lingkup pemulihan aset, asas pemulihan aset, perspektif beberapa Peraturan Menteri Keuangan terkait pemulihan aset, serta penegasan pentingnya meningkatkan kemampuan penelusuran aset guna pemulihan aset yang optimal.
Adapun pelatihan ini mengangkat tema “Penanganan Perkara Koneksitas yang Optimal melalui Kerja Sama TNI dan JAMPIDMIL yang diikuti oleh 50 peserta terdiri dari Kasubdit dan Kasubbag pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAMPIDMIL), Asisten Pidana Militer, Oditur dan satuan dari Babinkum TNI.
Komentar