Pengemudi Ojol jadi Korban Hipnotis, Begini Penjelasan API
ASKARA - Pengemudi ojek online bernama Dede Gunawan Insani mengaku menjadi korban hipnotis pada 30 Juni 2024 lalu.
Advokat Persaudaraan Islam (API) yang melakukan upaya pendampingan korban mengatakan kejadian ini bermula ketika Dede sedang menunggu sewa. Tiba-tiba datang pelaku meminta diantar ke Stasiun Manggarai, seketika pelaku mengambil alih kemudi.
“Pada saat sedang menunggu sewa, tiba tiba datang terlapor minta dianterin ke Stasiun Manggarai. Sampai di jalan Slamet Riyadi, tepatnya di dekat jembatan terlapor minta berhenti dan mengambil alih kemudi motor tersebut serta meminta tas pelapor,” jelas anggota API, Irvan Ardiansyah, Rabu (3/7/2024).
Laporan diterima oleh SPKT Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur dengan nomor Laporan Kepolisian LP/B/2051/VII/2024/SPKT/RES.JAKTIM/PMJ.
Saat ini status dalam proses lidik Polres Metro Jakarta Timur atas Tindak Pidana PENIPUAN yang dialami korban yang mengalami kerugian berkisar Dua Belas Juta Rupiah.
“Kami menegaskan agar pihak Polres Metro Jakarta Timur menangkap segala tindak Pelaku Kejahatan dan tingkatkan pelayanan untuk mengayomi seluruh Pelaporan Masyarakat,” imbaunya.
“Kami dari Advokat Persaudaraan Islam juga berharap kepada Masyarakat agar selalu tingkatkan dzikir, do'a keselamatan dan do'a perlindungan, serta tingkatkan kewaspadaan agar kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT, mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti itu,” tutup Irvan.

Komentar