Minggu, 19 Mei 2024 | 00:17
COMMUNITY

Kasus UKW PWI: Setiap Orang Bersalah Sampai Terbukti Tidak Bersalah

Kasus UKW PWI: Setiap Orang Bersalah Sampai Terbukti Tidak Bersalah
Ilustrasi empat ekor tikus di rumah (Dok Pixabay)

ASKARA - Ketika orang lain terlibat dalam korupsi, wartawan dengan cepat memberitakannya. Tapi saat korupsi terjadi di PWI, seolah wartawan melempar diri ke dalam kesunyian yang gelap. Begitu kata-kata yang menusuk hati. Namun, sebenarnya, kami memegang teguh prinsip 'Esprit De Corps', semangat bersama yang menginspirasi antusiasme, pengabdian, dan penghormatan yang kuat terhadap kehormatan kelompok. 

Hal itu disampaikan wartawan senior, Izharry A Moenzir dalam postingan laman media sosialnya yang dikutip, Minggu (5/5).

"Namun, ketika korupsi terjadi, kami tetap tak kenal kompromi. Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Tak ada tempat bagi itu dalam lingkungan kami. Meski banyak yang memilih untuk berdiam diri, kami, sebagai wartawan senior dengan pengalaman lebih dari 50 tahun dan pernah menjabat dalam berbagai posisi di PWI, tak bisa tinggal diam. Kita tak bisa hanya berpura-pura buta atau tak tahu," kata mantan wartawan Waspada ini. 

Maka, lanjutnya, pada sebuah pertemuan sore, kami bersatu. Kami mendiskusikan, menganalisis, menyelidiki, memeriksa, mempertimbangkan, dan mengambil keputusan. Seberapa dekat hubungan kami dengan pelaku korupsi di PWI, kami akan memberi sanksi. Sebab, sekali mereka terjerat korupsi, mereka bukanlah rekan kami lagi. Mereka adalah koruptor, tak lagi berada di lingkaran kami.

"Kami mendorong seluruh wartawan Indonesia untuk membersihkan dan menjaga nama baik PWI. Keputusan itu bulat dalam pertemuan kami kemarin. Kami bisa saja memegang prinsip, Setiap orang tak bersalah sampai terbukti bersalah, namun dalam hal korupsi, kami memilih Setiap orang bersalah sampai terbukti tidak bersalah," tegas Izharry.

"Semua orang bersalah sampai dibuktikan sebaliknya. Begitulah yang lebih jelas untuk dipahami!" tambahnya.

 

Komentar