Jumat, 03 Mei 2024 | 14:38
OPINI

Korupsi Di Indonesia, Sangat Merugikan Negara

Korupsi Di Indonesia, Sangat Merugikan Negara
KRH Aryo Gus Ripno Waluyo

Oleh: KRH Aryo Gus Ripno Waluyo, SE, SP.d, S.H, C.NSP, C.CL, C.MP, C.MTh *)

ASKARA - Tindak pidana korupsi merupakan penyakit sosial yang telah merajalela di banyak negara, termasuk Indonesia. Indonesia sebagai salah satu negara dengan peringkat korupsi tertinggi, Korupsi merupakan perbuatan busuk yang mempunyai daya rusak yang sangat luar biasa antara lain.

Mempengaruhi perekonomian nasional, meningkat kemiskinan dan ketimpangan sosial, merusak mental dan budaya bangsa, mendistorsi hukum, dan mempengaruhi kualitas layanan publik.

Tindakan korupsi merupakan tindakan yang sangat merugikan negara. Korupsi mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan serta meningkatnya ketimpangan pendapatan. Korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara.

Semakin tinggi korupsi di suatu negara, bisa dipastikan negara tersebut tidak sejahtera/maju dan layanan publiknya memprihatinkan. Sebaliknya, negara yang sangat rendah tingkat korupsinya, maka negara tersebut sejahtera / maju, kehidupan sosial dan pelayanan publiknya baik. Oleh sebab itu, korupsi bukanlah budaya, namun kemungkinan bisa membudaya.

Perilaku korupsi bisa saja dianggap perbuatan yang wajar jika masyarakat sudah bersikap permisif terhadap korupsi dan tidak membangun sikap anti korupsi. Oleh sebab itu pencegahan dan pemberantasan korupsi harus melibatkan seluruh masyarakat Indonesia.

Melihat korupsi yang ‘massif’ dan daya rusaknya, maka sudah selayaknya seluruh komponen bangsa untuk memerangi korupsi dan mencegahnya supaya tidak membudaya di Indonesia. Artinya korupsi tidak menjadi kebiasaan yang dianggap wajar.

Peran masyarakat dalam memberantas korupsi dapat dilakukan melalui tiga pendekatan. Strategi preventif, masyarakat berperan aktif mencegah terjadinya perilaku koruptif, misalnya dengan tegas menolak permintaan pungutan liar dan membiasakan melakukan pembayaran sesuai dengan aturan.

Strategi detektif, masyarakat diharapkan aktif melakukan pengawasan sehingga dapat mendeteksi terjadinya perilaku koruptif sedini mungkin. masyarakat aktif melaporkan tindakan korupsi kepada instusi penegak hukum dan mengawasi proses penanganan perkara korupsi.

Lemahnya etik dan moral penegak hukum jadi penyebab pemberantasan korupsi di Indonesia sulit ditegakkan. "Korupsi di Indonesia tidak bisa diberantas karena sistem penegakan hukum saat ini pondasinya masih berbasis nalar barat.

Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda dan asing di Indonesia tahun 1958 dipandang sebagai titik awal berkembangnya korupsi di Indonesia.

Korupsi telah merenggut hak-hak dasar masyarakat untuk memperoleh penghidupan atau pelayanan publik yang layak. Komisi HAM PBB menyebutkan, korupsi telah merusak legitimasi institusi pemerintahan, proses pembangunan, serta penegakan hukum di sebuah negara.

Korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan uang negara, sebagai kejahatan luar biasa tetapi dapat berdampak pada seluruh program pembangunan, kualitas pendidikan menjadi rendah, kualitas bangunan menjadi rendah, mutu pendidikan jatuh, serta kemiskinan tidak tertangani.

Kelemahan Kita dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, UTAMANYA adalah : TIDAK ADANYA PANUTAN yang dapat memberikan keteladanan dalam pemberantasan korupsi secara nasional. Padahal pemerintah telah berupaya memberantas korupsi di antaranya dengan membentuk sejumlah lembaga terkait. Pemberantasan korupsi di Indonesia masih tidak efektif dan efisien.

Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK yang gigih memberantas korupsi menjadi harapan baru bagi rakyat. Dalam perjalanannya, KPK juga menghadapi problem, mendapatkan serangan dari para koruptor dan relasinya.

Berikut tips mencegah korupsi sejak dini :

- Pendidikan Etika dan Nilai-Nilai Integritas. ...

- Peran Keluarga dan Lingkungan Sosial. ...

- Pengenalan Keterbukaan dan Akuntabilitas. ...

- Memberikan Teladan. ...

- Penguatan Hukum dan Sistem Pengawasan. ...

- Peningkatan Kesadaran Sosial. ...

- Penguatan Keterlibatan Masyarakat.

Sedangkan untuk sisi Sosial bahwa korupsi merupakan penyebab kemiskinan, tercermin dari Mahalnya harga jasa dan pelayanan publik, Pengentasan kemiskinan semakin lambat, terbatasnya akses masyarakat miskin, meningkatnya angka kriminalitas, dan yang terakhir yaitu terlihat dari solidaritas sosial yang semakin langka.

Dampak tersebut mencakup merusak perekonomian, mengurangi investasi, meningkatkan kemiskinan, melemahkan institusi publik, dan meningkatkan kejahatan. Pertama, korupsi dapat merusak perekonomian sebuah negara. Hal ini terjadi karena korupsi memperbesar kesenjangan ekonomi dan menciptakan ketidakadilan sosial. cara mengurangi korupsi dan perilaku koruptif dalam diri sendiri dan masyarakat?

Tanamkan nilai moral sejak kecil. Masih banyak yang belum menyadari pentingnya pendidikan moral sejak kecil, Atur keuangan. Mengatur keuangan adalah cara lain untuk mencegah korupsi. Tidak sering mengikuti tren, Perkuat ibadah dan Fokus pada tanggung jawab.

*) Budayawan, Penulis, Advokat, Spiritualis, Ketua DPD Jatim PERADI Perjuangan

Komentar