Rabu, 14 Mei 2025 | 06:52
NEWS

Kasus Gratifikasi Rp 100 Miliar, Ronny Talapessy Yakin Ganjar Pranowo Bersih dari Kasus Hukum

Kasus Gratifikasi Rp 100 Miliar, Ronny Talapessy Yakin Ganjar Pranowo Bersih dari Kasus Hukum
Ganjar Pranowo (int)

ASKARA - Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy meyakini, Ganjar Pranowo bersih dari kasus hukum karena telah melewati serangkaian proses yang memenuhi syarat sebagai calon presiden.

Demikian dikatakan Ronny terkait laporan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa cashback Rp 100 Miliar dari perusahaan asuransi.

Ronny meyakini adanya politisasi hukum atas Ganjar Pranowo menguat. Mengingat pernyataan Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah beberapa waktu lalu, bahwa bakal ada calon yang menjadi tersangka pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 setelah kalah satu putaran.

Ronny mengungkapkan masih ingat betul pernyataan yang disampaikan Fahri Hamzah lewat akun X pada awal Januari lalu itu.

“Kami TPN masih ingat betul pernyataan Fahri Hamzah dalam salah satu video bahwa akan ada salah satu capres jadi tersangka," kata Ronny, dikutip Rabu (6/3).

Jadi, lanjut Ronny, pihaknya sungguh berharap tidak ada politisasi hukum pasca-pemilu ini karena dampaknya sangat besar.

"Ucapan Fahri Hamzah itu justru bisa menimbulkan dampak bagi stabilisasi politik setelah Pemilu 2024," tegasnya.

Karenanya dia berharap stabilitas politik tetap terjaga.“Perlu kami ingatkan agar jangan bermain-main politisasi hukum,”tegas Ronny.

Kendati begitu, TPN disebut bakal berdiskusi terlebih dulu dengan Ganjar soal laporan itu sebelum mengambil tindakan atau upaya hukum selanjutnya.

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo membantah tuduhan atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi.

“Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” kata Ganjar.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan dari IPW tersebut. Pihaknya akan menindaklanjuti dan melakukan verifikasi lanjutan.

“Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi terlebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” ucap Ali.

Komentar