Minggu, 28 April 2024 | 04:47
NEWS

Masyarakat Harus Hati-hati, Saat Melakukan Pencoblosan

Masyarakat Harus Hati-hati, Saat Melakukan Pencoblosan
Ilustrasi pemilu (dok askara)

ASKARA – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengingatkan kepada masyarakat yang akan melakukan pemilihan di TPS pada tanggal 14 Februari 2024 besok, agar berhati-hati saat menerima surat suara sebelum melakukan pencoblosan.

"Masyarakat sebelum masuk ke bilik suara, agar dapat memeriksa dan membuka terlebih dahulu surat suara, guna memastikan surat suara dalam kondisi tidak rusak," kata Guspardi saat dimintai keterangannya, Selasa (13/2). 

Sebagai pemegang hak memilih, lanjut Guspardi, masyarakat bisa mengajukan penggantian surat suara yang ternyata cacat atau rusak sepanjang surat suara tambahan masih tersedia.

Politisi PAN yang kembali maju sebagai Caleg DPR RI dlDapil Sumbar 2 no urut 2 itu pun menegaskan jika pemilih keliru saat mencoblos, maka juga bisa meminta surat suara diganti. 

"Kesempatan mekakukan penggantian hanya satu kali dan surat suara juga masih tersedia. Ketentuan tentang penggantian surat suara itu sudah tercantum dalam peraturan KPU (PKPU) nomor 25 tahun 2023 pasal 26 ayat (4) yang menjelaskan pergantian surat suara hanya bisa dilakukan satu kali tiap pemilih dengan memperhatikan ketersediaan surat suara," ulas Guspardi. 

Oleh karena itu, Legislator asal Dapil Sumbar 2 ini berharap kepada semua masyarakat pemilih agar mengecek surat suara dan mesti berhati-hati, jangan sampai keliru saat mencoblos. 

"Mengingat jumlah surat suara cadangan jumlahnya sangat terbatas, hanya 2 persen dari jumlah DPT di setiap TPS. Jika setiap TPS maksimal 300 pemilih, cadangan kertas surat suara hanya 6 lembar saja," pungkas Guspardi Gaus.

Komentar