Senin, 29 April 2024 | 22:58
COMMUNITY

Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) Resmi Diluncurkan

Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) Resmi Diluncurkan
Raja Dangdut Rhoma Irama

ASKARA - Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMI) secara resmi mengumumkan perubahan nama menjadi Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB) yang digelar di Hotel Grand Tjokro Grogol Jakarta Barat.

Perubahan ini merupakan langkah strategis dalam menjadikan Dangdut sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) UNESCO, setelah penetapan resmi oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi pada 28 Agustus 2023 di DKI Jakarta.

Dalam MUNASLUB, Dewan Pimpinan Daerah dari 21 Provinsi, termasuk perwakilan PAMMI Amerika, meresmikan PAMDI sebagai langkah mendesak dalam mendukung pendaftaran Dangdut sebagai warisan dunia. Ini merupakan evolusi dari perjalanan nama PAMMI sejak 1978, hingga mencapai bentuk terbarunya, PAMDI.

Pendiri PAMMI, seperti Eddie M. Nalapraya, Muchsin Alatas, dan Rhoma Irama, sepakat dengan perubahan ini untuk memperkuat PAMMI sebagai pagar budaya bangsa di tengah pengaruh kultural dunia barat.

Perubahan ini akan dirayakan sekaligus dengan milad Raja Dangdut Rhoma Irama yang ke-77, juga sebagai Ketua Umum DPP PAMDI. Acara peluncuran dan milad akan disiarkan langsung di Indosiar pada tanggal 11 Desember 2023 pukul 20.00 WIB, dengan penampilan khusus Rhoma Irama bersama Group Soneta, membawakan lagu-lagu khas Soneta. (Tebe)

Komentar