Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:07
OPINI

Refleksi Untuk Palestina: Menuju Masyarakat Muslim Yang Bersatu dan Berdaya

Refleksi Untuk Palestina: Menuju Masyarakat Muslim Yang Bersatu dan Berdaya
Dr. Rahmat Mulyana, MM,

Oleh: Dr. Rahmat Mulyana, MM, Kepala PS Islamic Publib Policy

ASKARA - Sistem ekonomi global saat ini sering dikritik karena didominasi oleh kepentingan sekelompok kecil elit dan bankir Yahudi, yang menguasai jalur keuangan melalui praktik riba dan spekulasi. Hal ini memicu ketimpangan sosial dan krisis ekonomi berulang. Solusi jangka panjangnya adalah dengan membangun sistem ekonomialternatif yang lebih adil dan berpihak pada kesejahteraan rakyat banyak.

Konsep "New Economic Agenda" yang ditawarkan oleh Civil society menawarkan pandangan tentang sistem ekonomi yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan manusia, bukan sekadar mengejar profit dan pertumbuhan ekonomi. Prinsip penting dalam agenda ini meliputi penegakan aturan main yang adil, akuntabilitas sosial dan lingkungan, reformasi sistem moneter yang memberdayakan masyarakat lokal, serta mengendalikan praktik spekulasi dan inflasi aset keuangan yang merugikan banyak orang.

Agenda ini sejalan dengan prinsip ekonomi dan keuangan Islam yang melarang riba, mendorong transaksi berbasis bagi hasil dan kerja sama usaha, serta menjunjung tinggi etika dan keadilan. Ekonomi Islam bertujuan untuk menciptakan system perekonomian yang seimbang antara kepentingan individu dan sosial.

Implementasi sistem ekonomi dan keuangan syariah secara luas merupakan solusi jangka panjang untuk membebaskan perekonomian global dari cengkeraman segelintir elit keuangan. Dengan mengedepankan prinsip keadilan distribusi, keberlanjutan lingkungan, serta pertumbuhan yang inklusif, ekonomi syariah dapat menjadi alternatif sistem kapitalis yang eksploitatif. Dari sisi kebijakan publik, negaranegara berkembang perlu mendorong industrialisasi dan inovasi teknologi untuk meningkatkan daya saing dan melepaskan ketergantungan pada produk Barat.

Memperkuat sektor UMKM dan koperasi juga krusial untuk membangun ekonomi kerakyatan yang memberdayakan seluruh lapisan masyarakat.

Partisipasi dan kontrol publik atas anggaran pemerintah juga penting untuk mencegah pemborosan dan korupsi demi kesejahteraan rakyat. Dengan langkah-langkah ini, kedaulatan ekonomi bangsa dapat dipertahankan dan sistem perekonomian yang adil serta sejahtera dapat diwujudkan.

Kesimpulannya, dengan menggabungkan prinsipprinsip ekonomi Islam dan agenda ekonomi baru Civil society, kita dapat melangkah menuju sistem ekonomi yang lebih adil dan berkeadilan. Ini bukan hanya tentang membebaskan diri dari dominasi Wallstreet, tetapi juga tentang membangun fondasi ekonomi yang kuat, berkelanjutan, dan inklusif untuk masa depan yang lebih cerah bagi semua.

Meruntuhkan Kontrol Yahudi Di Dunia: Merdeka Dari Wallstreet Dalam konteks global saat ini, isu tentang dominasi Yahudi dalam berbagai aspek kehidupan, terutama ekonomi, sering menjadi topik hangat. Dikatakan bahwa Yahudi mengendalikan dunia dengan menguasai industri keuangan, mempertahankan system ribawi dan gharar yang sistemik.

Dalam hal ini, pengembangan ekonomi Islam dianggap sebagai solusi untuk membebaskan diri dari sistem ekonomi yang dikendalikan Wallstreet. Di Amerika Serikat, dimana populasi Yahudi cukup besar dan banyak yang memiliki hak hidup di Israel (dwi-kewarganegaraan), terdapat persepsi bahwa politisi dan ahli di Senat dan Kongres Amerika didominasi oleh orang Yahudi, dengan tujuan menguasai keuangan, narasi, pemerintahan, serta terus mengintrodusir peperangan dan membiayai rezim yang memicu perang. Mereka dituduh menciptakan instabilitas dan menggoyahkan demokrasi untuk memudahkan kontrol.

Kemerdekaan dari Wallstreet dapat didefinisikan sebagai New Economic Agenda, yang mencakup:

1. Tujuan Ekonomi yang Adil dan Berkelanjutan: Ekonomi harus mengamankan mata pencaharian yang adil, berkelanjutan, dan membahagiakan untuk semua.

2. GDP sebagai Ukuran Biaya Ekonomi: GDP mengukur biaya ekonomi untuk menghasilkan tingkat kesejahteraan dan kebahagiaan manusia tertentu.

3. Alokasi Sumber Daya yang Rasional: Alokasi sumber daya yang rasional dapat mengurangi beban manusia terhadap biosfer Bumi dan sekaligus meningkatkan kesehatan dan kebahagiaan semua orang.

4. Pasar yang Efisien dalam Kerangka Aturan yang Tepat: Pasar mengalokasikan secara efisien hanya dalam kerangka aturan yang tepat untuk menjaga kompetisi, internalisasi biaya, perdagangan yang seimbang, investasi domestik, dan kesetaraan.

5. Sistem Uang yang Tepat: Sistem uang yang tepat menanamkan kekuatan untuk menciptakan dan mengalokasikan uang pada orang dan komunitas untuk memfasilitasi penciptaan mata pencaharian dan kekayaan komunitas yang seimbang secara ekologis.

6. Uang Sebagai Alat, Bukan Kendala: Uang, yang mudah diciptakan dengan entri akuntansi sederhana, seharusnya tidak pernah menjadi kendala dalam pengambilan keputusan alokasi sumber daya publik.

7. Menghindari Spekulasi dan Eksploitasi: Spekulasi, inflasi gelembung keuangan, eksternalisasi risiko, ekstraksi riba, dan penggunaan akuntansi kreatif untuk menciptakan uang dari tidak ada, tidak terkait dengan penciptaan nilai nyata, tidak melayani tujuan sosial yang valid.

8. Keserakahan Bukan Kebajikan; Berbagi Bukan Dosa: Keserakahan bukanlah kebajikan; berbagi bukanlah dosa.

9. Penerbitan Piagam Perusahaan oleh Pemerintah: Alasan sah pemerintah mengeluarkan piagam perusahaan yang memberikan hak istimewa khusus untuk melayani tujuan publik yang jelas.

10. Kebijakan Publik yang Mendukung Investor dan Bisnis Lokal: Kebijakan publik seharusnya mendukung investor dan bisnis lokal yang berdedikasi untuk menciptakan kekayaan komunitas daripada investor dan bisnis yang hanya datang untuk mengekstraknya.

Analisis singkat mengenai kesejajaran pemikiran antara keuangan Islam dan agenda ekonomi baru David Korten menunjukkan beberapa kesamaan:

1. Larangan Riba: Keduanya melarang bunga uang (riba) yang mencerminkan keinginan untuk menciptakan sistem keuangan yang adil dan menghindari eksploitasi.

2. Keadilan Sosial dan Pemerataan Sumber Daya: Keduanya mengutamakan keadilan sosial dan pemerataan sumber daya melalui konsep berbagi risiko dan keuntungan serta kebijakan yang memberdayakan komunitas lokal.

3. Investasi Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan: Keduanya mendorong investasi yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

4. Pendekatan Ekonomi Holistik: Keduanya menawarkan pendekatan ekonomi yang holistik, memadukan aspek sosial, lingkungan, dan ekonomi, bukan semata untuk keuntungan materi.

5. Pemberdayaan Komunitas Lokal dan UKM: Memberdayakan komunitas local dan UKM juga menjadi perhatian bersama dalam agenda ekonomi keduanya.

Konsep "New Economic Agenda" yang ditawarkan oleh Civil Society menawarkan pandangan tentang sistem ekonomi yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan manusia, bukan sekadar mengejar profit dan pertumbuhan ekonomi.

Prinsip penting dalam agenda ini meliputi penegakan aturan main yang adil, akuntabilitas sosial dan lingkungan, reformasi sistem moneter yang memberdayakan masyarakat lokal, serta mengendalikan praktik spekulasi dan inflasi aset keuangan yang merugikan banyak orang.

Agenda ini sejalan dengan prinsip ekonomi dan keuangan Islam yang melarang riba, mendorong transaksi berbasis bagi hasil dan kerja sama usaha, serta menjunjung tinggi etika dan keadilan. Ekonomi Islam bertujuan untuk menciptakan system perekonomian yang seimbang antara kepentingan individu dan sosial.

Implementasi sistem ekonomi dan keuangan syariah secara luas merupakan solusi jangka panjang untuk membebaskan perekonomian global dari cengkeraman segelintir elit keuangan. Dengan mengedepankan prinsip keadilan distribusi, keberlanjutan lingkungan, serta pertumbuhan yang inklusif, ekonomi syariah dapat menjadi alternatif sistem kapitalis yang eksploitatif. Dari sisi kebijakan publik, negaranegara berkembang perlu mendorong industrialisasi dan inovasi teknologi untuk meningkatkan daya saing dan melepaskan ketergantungan pada produk Barat.

Memperkuat sektor UMKM dan koperasi juga krusial untuk membangun ekonomi kerakyatan yang memberdayakan seluruh lapisan masyarakat. Partisipasi dan control publik atas anggaran pemerintah juga penting untuk mencegah pemborosan dan korupsi demi kesejahteraan rakyat.

Negara-negara Muslim yang kuat dan mandiri, baik secara ekonomi, politik, maupun militer, memiliki potensi strategis untuk menjadi kekuatan penyeimbang (balancing power) terhadap dominasi negara-negara Barat dalam tatanan global. Dengan basis populasi Muslim terbesar di dunia, negara-negara seperti Indonesia, Pakistan, Turki, Iran, dan Mesir sebenarnya memiliki sumber daya dan energi besar untuk bersatu melawan hegemoni dan intimidasi yang selama ini menindas mereka.

Apabila negara-negara Muslim mampu membangun kekuatan ekonomi yang solid, meningkatkan kualitas pendidikan dan ketrampilan sumber daya manusia, serta mengembangkan kemampuan riset dan inovasi ilmu pengetahuan, maka mereka dapat menjadi kekuatan baru yang berpengaruh dalam hubungan internasional.

Dengan kemandirian dan kekuatan yang meningkat, suara negara-negara Muslim akan semakin didengar dan disegani dalam diplomasi global. Mereka dapat membangun koalisi dan bersatu dalam memperjuangkan isu-isu penting seperti pengakhiran pendudukan Israel atas Palestina. Sebagai emerging powers baru di pentas dunia, negara Muslim yang kuat dapat mengimbangi dominasi dan intimidasi negara-negara imperialis seperti Amerika Serikat. Mereka dapat membela Palestina, baik melalui tekanan diplomasi maupun bantuan material dan militer bila perlu.

Dengan demikian, hegemoni dan dominasi yang selama ini menindas umat manusia, baik di Timur maupun Barat, dapat perlahan diakhiri. Kekuatan baru dari dunia Muslim yang bangkit dapat mewujudkan tatanan global baru yang lebih adil dan seimbang, tanpa intimidasi dari aktor-aktor superior manapun.

Akan datang sosok pemimpin yang membawa kemakmuran dan keadilan di dunia Dari Abu Said al-Khudri, Rasulullah SAW bersabda: “Imam Mahdi akan keluar dari generasi akhir umatku. (Di saat pemerintahannya) Allah swt menurunkan banyak hujan, dan bumi mengeluarkan banyak tumbuhan. Dia memberikan harta dengan adil, hewan ternak menjadi banyak, dan umat manusia menjadi mulia. (al-Hakim dalam kitabnya “al-Mustadrak” 8673, ia mengatakan: Hadis ini sanadnya sahih, dan disepakati oleh imam al-Zahabi).

 

Komentar