Minggu, 28 April 2024 | 09:39
NEWS

Arahan Presiden, Netralitas ASN dalam Pemilu 2024 Harus Ditaati

Arahan Presiden, Netralitas ASN dalam Pemilu 2024 Harus Ditaati
Presiden Joko Widodo (Dok Biro Humas Setpres)

ASKARA - Presiden Joko Widodo mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak memihak kepada salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Termasuk memberikan dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal ini diungkapkan Jokowi, saat memberikan arahan kepada para Penjabat Kepala Daerah Se-Indonesia Tahun 2023, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/10).

“Saya meminta jangan sampe memihak, dilihat lho, hati-hati, bapak ibu dilihat, mudah sekali, kelihatan bapak-bapak ibu-ibu memihak, yang terpenting ASN Netral,” ujar Jokowi.

Arahan netralitas dalam Pemilu 2024 dari Presiden Jokowi kepada penjabat kepala daerah harus ditindaklanjuti. Sekretaris Dewan Nasional Setara Institute, Antonius Benny Susetyo berpendapat, memang kewajiban kepala daerah itu menjalankan pemilu yang jujur dan adill, tidak boleh kepala daerah memobilisasi masyarakat untuk memberi dukungan kepada pihak – pihak tertentu.

“ Disinilah dilihat secara tegas dan secara jujur bahwa kepala daerah menjalankan tugas kewenangan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman, menjaga rasa netral itu bisa dilakukan kalau tidak berpihak dengan orang-orang yang di istimewakan,” ujar Benny Susetyo kepada awak media, Selasa (31/10).

Benny menilai, justru pertanyaan publik sekarang adalah bagai-mana menjaga netaralitas kalau masih ada penyalahgunaan kekuasaan dan penyalahgunaan kewenangan untuk memenangkan pihak tertentu, inilah yang dijadikan contoh keteladanan sehingga kata dan perbuatan menjadi satu.

Dia berharap kepala daerah terus menjaga tugas dan kewajibannya dan jangan sampai diperalat dan di intervensi untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu, memenangkan satu orang atau dua orang atas kepentingan kepentingan kekuasaan semata mata dan kita berharap kepala daerah menjalankan tugas untuk menjaga netralisasi.

“Kalo ASN itu tidak neteral maka akan diadili oleh publik karena kesadaran kritis media massa baik media online dan para nitizen, mengawasi semua ketidak neteralan dan itu terbukti ketika oknum-oknum pejabat melakukan ajudikasi melakukan pertemuan- pertemuan yang berdukungan salah satu calon itu akan menyebar luas dimedia sosial,” tegasnya.

Benny berharap, sekarang mari kita kembalikan pemilu ini pemilu kegembiraan, kalo wasitnya neteral tidak bermain bermuka dua dan para aparat memberi jaminan bahwa mereka milik semua golongan, bukan milik satu golongan dan satu kepentingan yang hanya, mementingkan pasangan tertentu dan ini memang akan membuat demokrasi kita mengalami kehancuran.

Menurutnya, Itu hanya bisa terjadi kalo di atas memberikan contoh dan keteladanan yang di atas tidak bisa menjadikan role model semua neteralisasi itu tidak ada artinya, maka sekarang yang harus dilakukan itu kesadaran bersama warga negara untuk mengawasi neteralitas para ASN pegawai negeri dan pejabat negara.

“ Intinya neteralitas ASN itu harus dibuktikan dilapangan dan penting juga warga masyarakat untuk mengawasinya dengan menviralkan, menggunakan media sosial sebagai sarana kontrol publik terhadap aparat dan pejabat-pejabat negara,” pungkas Benny.

 

Komentar