Minggu, 05 Mei 2024 | 21:10
MILITER

Koarmada RI Gelar Sosialisasi Undang-Undang RI No 16 Tahun 2023

Koarmada RI Gelar Sosialisasi Undang-Undang RI No 16 Tahun 2023
Koarmada Republik Indonesia (Koarmada RI) melalui Dinas Hukum (Diskum) Koarmada RI menggelar Sosialisasi Undang-Undang RI No. 16 tahun 2023 (Dok Dispen Koarmada RI)

ASKARA - Koarmada Republik Indonesia (Koarmada RI) melalui Dinas Hukum (Diskum) Koarmada RI menggelar Sosialisasi Undang-Undang RI No 16 Tahun 2023 tentang Landas Kontinen, yang pelaksanaannya dibuka secara resmi oleh Waasop Pangkoarmada RI Kolonel Laut (P) Teguh Gunawan mewakili Asops Pangkoarmada RI Laksma TNI Heri Triwibowo, bertempat di gedung Nanggala, Mako Koarmada RI, Jakarta, Senin (16/10). 

Dalam sambutan Asops Pangkoarmada RI yang dibacakan oleh Waasop Pangkoarmada RI mengatakan, maksud dari diselenggarakannya kegiatan sosialisasi landas kontinen ini adalah untuk mempertahankan dan meningkatkan pengetahuan prajurit TNI Angkatan Laut di bidang hukum, terkait dengan kewenangan TNI Angkatan Laut saat berada di wilayah perairan Indonesia dan yuridiksi Indonesia.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk pembinaan kesadaran hukum di lingkungan Koarmada RI, mengetahui pengaturan hukum di landas kontinen Indonesia dalam penguatan pemanfaatan sumber daya demi kepentingan nasional, serta untuk mengetahui implikasi undang-undang landas kontinen terhadap tugas TNI Angkatan Laut, sehingga dapat menjadi referensi atau pengetahuan bagi pelaksanaan Gakkum dan Gaklat di Koarmada RI beserta jajaran.

Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi ini, dapat diperoleh hasil peningkatan kesadaran bidang hukum bagi prajurit TNI Angkatan Laut, khususnya bagi Koarmada RI beserta jajaran.

Sementara itu, sebelumnya Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Koarmada RI Kolonel Laut (KH) Wahyu Nugroho dalam sambutannya  mengucapkan selamat datang dan berterima kasih kepada Nara Sumber, para Perwira dan seluruh peserta Sosialisasi atas kesediaannya dapat hadir mengikuti acara Sosialisasi Undang-Undang RI No. 16 Tahun 2023.

Pada kegiatan sosialisasi ini, juga dipresentasikan paparan tentang materi Penegakan Hukum Landas Kontinen Indonesia Dalam Penguatan Pemanfaatan Sumber Daya Demi Kepentingan Nasional oleh Nara Sumber I dari Dosen Fakultas Hukum UI Bapak Arie Ariansyah, dan juga pesentasi oleh Nara Sumber II dari Wakaotmilti II Jakarta Kolonel Laut (KH) Wesuslaus Kapow tentang materi Implikasi Undang-Undang Landas Kontinen Terhadap Tugas TNI AL.

Pada pelaksanaannya, kegiatan ini selain dilaksanakan secara tatap muka langsung, juga dilaksanakan secara vikon dengan Diskum Koarmada 1,2 dan Diskum Koarmada 3 beserta jajaran Lantamal dan Lanal.

 

Komentar