Rabu, 15 Mei 2024 | 03:40
OPINI

PLN Mulai 2010 Hanya Sebagai Makelar Listrik !

PLN Mulai 2010 Hanya Sebagai Makelar Listrik !
Ilustrasi token listrik (int)

Oleh: Ahmad Daryoko, Koordinator INVEST.

ASKARA - Berdasar UU No 15/1985 tentang Ketenagalistrikan posisi PLN sebagai "Single Buyer" atau pembeli tunggal, yaitu PLN membeli "stroom" dari pembangkit IPP ("Independent Power Prooducer") dan Anak Perusahaan PLN - PT. IP (Indonesia Power) dan PT. PJB (Perusahaan Jawa Bali) -

Sementara PLN sendiri sebagai "Holding Company" disamping menjadi pembeli tunggal "stroom" dari pembangkit2 tadi juga sekaligus menjadi penjual tunggal ke para konsumen, baik konsumen rumah tangga maupun konsumen besar, pabrik, hotel, tempat pesiaran ! Bahkan saat sekarang Taipan 9Naga sudah membeli Ritail PLN per kota !

Keberadaan Anak2 Perusahaan Pembangkit PLN ini di indikasikan hanya sebagai strategi "kamuflase" atau menghilangkan jejak keberadaan pembangkit IPP (yg sebenarnya merupakan "bisnis" para petinggi negeri bersama Aseng/Asing). Karena begitu mulai 2021, IP dan PJB ini mayoritas bisnisnya dipindah ke Luar Jawa-Bali mengingat bisnis pembangkit Jawa-Bali sudah dikuasai Aseng dan Asing !

Mengapa mulai 2010 posisi PLN (tegasnya di Jawa-Bali)  hanya sebagai makelar ? Karena mulai 2010 Dirut PLN Dahlan Iskan menjual jaringan Ritail (jaringan yang menuju Konsumen) baik yg Rumah Tangga kecil maupun pabrik, hotel, tempat pesiaran , kawasan / blok seperti SCBD Soedirman - Jakarta, dijual Dahlan Iskan secara "eceran" dengan system "token", maupun dengan "whole sale market". Bahkan akhirnya kota kota di Jawa , Ritailnya dibeli oleh para Taipan 9Naga yang dibantu para Vendor dalam penjualan "stroom" nya, dengan menggunakan Tenaga Alih Daya atau "Outsourcing" !

Sehingga PLN Jawa-Bali hanya memiliki/menguasai dan meng operasikan jaringan Transmisi (ibarat sebagai "kuli panggul" stroom dari pembangkit ke Ritail).

Sehingga Ketenagalistrikan Jawa-Bali sejak 2010 bukan lagi "Single Buyer System" tetapi sudah "Multy Buyer  and Multy Buyer" (MBMS) System, dan PLN P3B sudah dalam posisi di "faith accomply" oleh Kartel Listrik Swasta yang sudah sepenuhnya kuasai Pembangkit dan jaringan Ritail untuk terapkan MBMS . Namun mengingat penerapan MBMS belum resmi (UU "Power Wheeling System" nya belum ada) , maka sampai sekarang penerapan MBMS  hanya berdasar Permen ESDM No 1/2015). Yang semuanya menimbulkan konsekuensi, dimana Pemerintah terpaksa harus membayar kenaikan tarip akibat MBMS mulai Rp 100,2T (pada 2010) dan saat ini sudah rata2 Rp 200T. Dan untuk subsidi listrik 2023 Dirut PLN sudah mengisyaratkan subsidi sebesar Rp 289,4T (detik finance 20 September 2023). 

PERAN PLN SEBAGI MAKELAR 

Subsidi Listrik yang makin menggila diatas sebagai akibat kondisi lapangan, dimana asset PLN  sudah berubah. Asset PLN saat ini secara "defacto" sudah dikuasai Aseng/Asing dan Taipan 9Naga. 

Sehingga pekerjaan PLN hanya mengumpulkan data2  berapa tagihan total dari pembangkit IPP, serta berapa hasil penjualan listrik ke Konsumen, baik yang system Token maupun "Wholesale market". Bila jumlah penjualan listrik ke seluruh konsumen baik perumahan biasa, hotel, pabrik dan seluruh konsumen di suatu perkotaan dst kurang dari tagihan listrik oleh IPP , maka kekurangannya di tutup dengan Subsidi Listrik yang berasal dari APBN (dipastikan dari Hutang Luar Negeri). Dipastikan tidak mungkin akan terjadi "surplus" karena karakter kelistrikan yang harusnya "Infrastruktur"  (sesuai Konstitusi), tetapi dikelola sebagai komoditas perdagangan ! Dan Pemerintah/Negara masih mempertahan kan sebagai Negara yang berdasarkan Panca Sila dan UUD 1945 !

KESIMPULAN :

Dengan semangat mempertahankan "Citra" sebagai Negara Panca Sila namun para aparatnya bermental "Peng Peng" sehingga Negara terpaksa mengeluarkan Subsidi Listrik yang makin besar ! Terakhir Dirut PLN mengisyaratkan 2023 Pemerintah harus keluarkan Subsidi Listrik sebesar Rp 289,4T agar listrik tidak padam !

Artinya para "Peng Peng" yang telah dimulai dari masa yang lalu (yang merupakan "oknum" petinggi Negara atau keluarganya) sampai masa kini telah banyak menguras dan "meraup" uang listrik. Tetapi Negara atau rakyat Indonesia sebentar lagi akan tertimpa bencana akibat Hutang LN, yang diantaranya akibat bayarin listrik kepada "drakula" kelistrikan itu !!

Innalillahi wa inna ilaihi roojiuunn !!

Komentar