Jumat, 03 Mei 2024 | 16:30
MILITER

Jajaran Kodam I/BB Berhasil Selamatkan Jutaan Nyawa, inilah Buktinya!

Jajaran Kodam I/BB Berhasil Selamatkan Jutaan Nyawa, inilah Buktinya!
Sejumlah barang bukti hasil tangkapan anggota Kodam I/BB (Dok Pendam I/BB)
ASKARA - Pemakaian Narkoba hingga saat ini semakin memprihatinkan, kemajuan teknologi disinyalir sebagai salah satu faktor penyebaran barang terlarang ini. Para pecandu Narkoba pada umumnya adalah anak yang masih dalam usia produktif, yaitu anak remaja yang berusia antara 11 sampai 19 tahun. Salah satu penyebabnya adalah minimnya pengetahuan anak-anak usia produktif terkait informasi obat-obatan terlarang. 
 
Maraknya aksi penyeludupan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia membuat seluruh komponen masyarakat meminta agar pemerintah Indonesia lebih serius lagi memerangi segala praktik bisnis Narkoba guna menyelamatkan generasi masa depan bangsa Indonesia.
 
Meskipun petugas BNN, Polri dan TNI telah berulangkali menggagalkan peredaran Narkoba hingga para pelakunya memenuhi jeruji besi penjara Rutan dan Lapas, namun tidak membuat efek jera bagi para pelakunya.
 
Kali ini, para prajurit TNI-AD dari jajaran Kodam 1/BB selama sehari berhasil menyelamatkan puluhan juta nyawa orang dari bahaya laten Narkoba dengan berhasil menangkap para bandar, pengedar dan pemakai narkoba.
 
Hal ini bukti nyata bahwa TNI AD peduli masa depan generasi bangsa Indonesia dan sangat menyayangi rakyat Indonesia seperti disampaikan Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico Julyanto.S.Sos yang mengatakan bahwa Kodam I/BB berkomitmen membantu Polri dan BNN dalam memerangi Narkoba.
 
Kali ini, Tim Gabungan Denpom I/1 Pematang Siantar dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi, berhasil mengamankan 3 Pria miliki narkoba jenis Sabu di Gg. Sabda Desa Paya Pasir Dusun II, Tebing Syahbandar, Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
 
Dari ketiga tersangka Asril Purba, Surahman Saragih, dan Sahril Ahmad Saragih disita barang bukti sebanyak 6 paket, kurang lebih 57.23 gram, 2 buah alat hisap sabu-sabu, 1 buah timbangan digital, 2 buah kaca pirex,1 pipet plastik, 4 buah mancis, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah dompet warna merah, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah dompet waran abu-abu, 1 buah Handpone merk Oppo, 1 buah Handpone merk Nokia, 2 buah KTP atas nama Asril dan Surahman Saragih serta uang tunai sejumlah Rp. 6.150. 000.
 
"Penangkapan ketiga pria terduga dalam kasus penyalahgunaan narkoba berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, di mana diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di rumah Sahril Ahmad Saragih di Gg. Sabda Desa Paya Pasir Dusun II, Tebing Syahbandar, Serdang Bedagai, ada kegiatan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang diduga melibatkan oknum anggota TNI AD," jelas Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian.S.Sos dalam keterangan yang diterima, Minggu (30/7).
 
Dijelaskannya, pada hari Sabtu (29/7) Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi bergerak menuju rumah Sahril Ahmad Saragih di Gg. Sabda, Desa Paya Pasir Dusun II, Tebing Syahbandar. Sesampainya di rumah Sahril Ahmad Saragih, Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi berhasil mengamankan Asril Purba, Surahman Saragih, dan Sahril Ahmad Saragih beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
 
"Ketiganya berikut barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. Dan dalam kasus ini tidak ada anggota TNI AD yang terlibat," kata Kapendam.
 
Sementara, dilokasi terpisah di hari yang sama, Unit Intel Kodim 0321 Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan mengamankan satu orang pengedar serta satu orang pengguna. Penangkapan tersebut dipimpin secara langsung oleh Dan Unit Intel Kodim 0321/Rohil, Letda Inf S.M.Sitompul bersama anggota Unit Intel. 
 
Dua tersangka yang diamankan yakni ES (33) dan JE (32) warga Jalan Dumai Medan, beserta barang bukti 50 gram sabu diserahkan ke Polres Rohil untuk ditindaklanjuti dandilakukan pengembangan.
 

Komentar